CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Meskipun tidak menyiapkan tempat khusus untuk Pasar Takjil, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tetap memperbolehkan warga untuk jualan takjil di depan rumahnya masing-masing. Hanya saja dikatakan Kabid Perdagangan Disperindakop, Arnaldi Sucipto ST ME warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Tahun ini kita tidak ada tempat khusus bagi para pedagang takjil. Namun pemerintah tetap memperbolehkan para pedagang takjil untuk berjualan di depan rumah atau diteras rumah dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan prokes," katanya.
Menurut Arnaldi, tidak disediakannya tempat khusus tersebut dikarenakan sampai sejauh ini pihaknya bersama Pemkab Lebong belum pernah mengadakan rapat terkait wacana tersebut. Dengan belum adanya regulasi yang jelas pasar takjil ramadhan, pedagang takjil boleh berjualan didepan rumah maing-masing.
"Kami berharap, para pedang takjil tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap menerapkan prokes. Danjangan terlalu mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan," ujarnya.
Sementara itu, meskipun demikian Arnaldi tetap meminta warga untuk memaklumi. Karena menurutnya, ada pertimbangan lain sehingga tidak diadakannya Pasar Takjil. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: