CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Selain menindak pelaku balap liar (bali), petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong juga menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Dikatakan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan puluhan knalpot brong.
"Ya, kami juga menindak knalpot brong atau knalpot bukan standar," ujarnya.
Menurut Kasat, selain menyita puluhan kendaraan karena menggunakan knalpot brong, pihaknya juga memberikan tindak tegas berupa mengeluarkan surat bukti pelanggaran atau tilang. Bahkan mereka yang ingin mengambil sepeda motor lantaran ditilang karena menggunakan knalpot brong, sebut Kasat wajib mengganti terlebih dahulu knalpotnya menjadi knalpot standar pabrikan sementara knalpot brongnya disita.
"Setelah itu, motor tersebut baru kita keluarkan dan kembalikan kepada pemilik," sampainya.
Sementara itu, Kasat juga menyebut pihaknya tidak melarang pengguna sepeda motor menggunakan knalpot brong. Yang dilarang itu, jika disalahgunakan yang bukan tempat sebagaimana mestinya.
"Kalau digunakan di tempat balap dan sejenisnya tidak kita larang. Tetapi kalau ditempat bukan sebagaimana mestinya itu yang kita larang karena dapat mengganggu masyarakat karena suara bisingnya," katanya.
Di sisi lain, sebagai upaya mengurangi adanya knalpot brong yang digunakan bukan tempat semestinya, Kasat juga menyebut bahwa pihaknya selain memberikan sosialisasi kepada pedagang, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pelajar SMA/SMK sederajat dengan datang langsung ke sekolah.
5 Ranmor Bali Kembali Diamankan
SEMENTARA itu, petugas kepolisian Rabu (6/4) dini hari kembali mengamankan 5 kendaraan bermotor (ranmor) terlibat balap liar (bali). Dikatakan Kasat, 5 Ranmor tersebut diamankan dari 2 titik yakni dari bali di Simpang Golkar hingga jalan MH Thamrin kemudian di titik Kelurahan Air Bang dekat Stadion.
"Ranmor nya sudah kita amankan, selanjutnya kita berikan tilang. Dan dapat dikeluarkan setelah Lebaran," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51