CURUPEKSPRESS,COM,REJANG LEBONG - Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK di Rejang Lebong, akan dilakukan melalui sistem dalam jaringan (Online) melalui website sekolah. Hal tersebut dilakukan selain memang sudah diatur oleh kemendikbudristek, juga untuk menghindari aksi coret - coret baju yang marak dilakukan pada masa kelulusan.
"Jadi siswa kelas XII yang telah mengikuti ujian nanti bisa melihat pengumuman kelulusan di website sekolahnya masing - masing tanpa harus datang dan melihat langsung pengumuman tersebut di sekolahnya," sampai Kepala Cabang (kacabdin) pendidikan Wilayah II Curup, Inne Kristanti, SP.,M,Si.
Dirinya mengatakan bahwa siswa bisa dinyatakan lulus apabila telah memenuhi syarat kelulusan. Yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap dan prilaku minimal baik, telah mengikuti seluruh ujian yang di selenggarakan oleh sekolahnya.
"Siswa bisa dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan semua syarat - syarat kelulusan tersebut," jelasnya.
Disampaikannya untuk pengumuman kelulusan SMA yang ada di Rejang Lebong akan di umumkan pada tanggal 5 Mei 2022 mendatang. Sedangkan untuk kelulusan SMK di Rejang Lebong akan di umumkan pada tanggal 3 Juni 2022. keputusan tersebut berlaku untuk semua sekolah SMA/SMK yang ada Provinsi Bengkulu.
"Harapan kami bahwa seluruh siswa SMA ataupun SMK yang sudah mengikuti ujian kelulusan bisa lulus semua," harapnya. (CW1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: