CURUPESKPRESS.COM, LEBONG - Kepolisian Resor (Polres) Lebong, Senin (25/4) kemarin melakukan pengecekan jalur mudik Curup-Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Pengecekan jalur mudik dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK. Hal ini dilakukan mengingat puncak arus mudik dipredikasi dimulai pada 29 April mendatang.
Menurut Kapolres, dari hasil pengecekan yang pihaknya lakukan, ada beberapa titik kerusakan jalan yang dianggap rawan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas.
"Beberapa titik kerusakan jalan itu terjadi di ruas jalan Curup-Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang, apabila pengendara tidak berhati hati hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Kapolres.
Disampaikan Kapolres, beberapa titik kerusakan jalan yang dianggap rawan kecelakaan itu keseluruhnya masuk dalam kategori rawan terjadinya longsor.
Mengingat beberapa titik kerusakan jalan itu telah menggerus ke badan jalan.
"Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor itu sudah kita pasang papan peringatan dan police line," ucap Kapolres.
Selain itu, Kapolres menilai jika arus mudik di kabupaten Lebong diprediksi mulai membludak itu terjadi pada 29 April mendatang.
Untuk itu dirinya juga mengingatkan kepada para pengendara agar dapat memperhatikan keamanan dan kelengkapan kendaraan saat mulai melaksanakan mudik lebaran.
"Karena kelengkapan ini adalah salah satu dari keselamatan itu sendiri, bagi yang menggunakan mobil dari mulai surat surat dan sabuk pengaman harus di perhatikan.
sedangkan untuk roda dua tentunya helm dan muatan jangan sampai melebihi kapasitas, hal ini juga sebagai supaya untuk menjaga kestabilan kendaraan saat berkendara," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51