CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Bupati Lebong Kopli Ansori mengisyaratkan akan menggelar mutasi pejabat di ruang lingkup Pemkab Lebong usai libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baik pengisian jabatan kosong, pergeseran ASN hingga kebijakan pemerintah terkait perampingan birokrasi termasuk pengisian jabatan perubahan nomenklatur baru di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong.
"Pelantikan nomen klatur baru rencananya akan di gelar satu minggu setelah ASN masuk kerja dan tidak menutup kemungkinan pergeseran terhadap sejumlah ASN itu juga akan di gelar," ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati, Nomenklatur baru yang bakal di kukuhkan dan lantik itu menyusul jika administrasi dan regulasi yang dikeluarkan Provinsi Bengkulu terkait perubahan struktural tersebut sudah final.
"Regulasi provinsi sudah keluar dan perbub dari Pemkab sudah final artinya saat ini tinggal pelaksanaan pengkukuhan dan pelantikan saja lagi," kata Bupati.
Adapun ke 3 nomenklatur baru yang bakal di kukuhkan dan dilantik itu sebut Bupati diantaranya, Inspektorat Kabupaten Lebong akan ditambah satu Irban, Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) akan di pecah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos).
"Karena diketahui ketiga bidang tersebut masih tergabung dalam satu Dinas. Atas dasar inilah kita memaksimalkan dan menyesuaikan tugas dan fungsi OPD yang ada dijajaran Pemkab Lebong. Diharapkan dengan adanya perubahan ini dapat lebih memudahkan koordinasi OPD ke pemerintah pusat termasuk juga peningkatan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Lebong," jelas Bupati. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: