Lapor Penyalahgunaan Narkoba, Polres Siapkan Reward!

Senin 25-07-2022,15:10 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM    - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong  berjanji memberi reward bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dimana ini menjadi komitmen Polres RL guna menekan terjadinya TP narkoba di wilayah hukum Polres RL. Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK.

BACA JUGA :  Nama 61 Pjs Kades ke Bupati

"Untuk reward tentu bakal kami sediakan, bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Rejang Lebong," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pemberian reward ini akan diberikan kepada pelapor, jika laporan yang dibuat disertai dengan informasi yang akurat sehingga pelaku TP Narkoba dapat terungkap.

BACA JUGA :  BaBe Usulkan Penyertaan Modal 2023 

Bahkan untuk pelapor, identitas dijamin akan dirahasiakan.

"Untuk identitas, pasti kami rahasikan," sampai Kapolres.

BACA JUGA :  Belajar Dari FB, Upal Sudah Beredar Hingga Luar Bengkulu! 

Sementara itu, Kapolres menyebut bahwa hal tersebut salah satu bentuk penghargaan dan terimakasih Polres RL kepada masyarakat pelapor TP Narkoba di Kabupaten RL.

BACA JUGA :  Kejari Selamatkan Rp 391 Juta Keuangan Negara 

"Apalagi saat ini, kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong sudah menyasar seluruh kalangan. Oleh karena itu, informasi yang diberikan masyarakat sangat penting kami dalam melakukan pengungkapan," tandasnya. 

Kategori :