REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil, Senin (31/7) mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong.
Kedatangan massa tersebut tidak lain adalah menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu yang dinilai adanya kecurangan.
Pantauan CE di lokasi, ada 4 tuntutan yang dibawa oleh massa diantaranya membatalkan hasil pilkades, menjadwalkan Pilkades Ulang pada pilkades serentak pada tahun berikutnya.
Kemudian meminta bupati bersikap tegas atas gagalnya Pilkades Kampung Jeruk dan meminta kepada aparat penegak hukum Rejang Lebong untuk segera bertindak mengusut kecurangan Pilkades Kampung Jeruk sebelum rakyat mencari keadilan dengan cara lain.
BACA JUGA:
- Datangi Kantor Bupati RL, Warga Demo Tolak Hasil Pilkades
- Puluhan Kades di Kepahiang Bergerombol Demo Kantor Bupati, Ini Alasannya..
Koordinator Aksi, Ishak Burmansyah mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu, ada kecurangan berupa dugaan penggelembungan suara.
Yang semula ada 1.376 pemilih, namun kenyataannya pada saat penghitungan jumlahnya mencapai 1.400 pemilih.
"Dugaan kecurangan inilah, yang menjadi dasar kami untuk meminta keadilan," ujarnya.
Menurut Ishak, jika persoalan demikian juga kemarin telah disampaikan kepada Bupati Rejang Lebong.
Dengan harapan, Bupati dapat bijak dalam mengambil keputusan terkait Sengketa Pilkades tersebut.
"Kami akan mengambil kesimpulan selanjutnya, setelah Bupati memberikan keputusan. Yang kami was-was saat ini, khawatir jika warga mengambil kesimpulan masing-masing. Ini yang harus kita jaga," sampainya.
BACA JUGA:
- Wara-wiri Dilingkungan Kantor Bupati, ODGJ Diamankan Satpol PP
- Anggaran Rehab Kantor Bupati & DPRD Kepahiang masih minim
Sementara itu Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi ST didampingi Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MH mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Bupati Rejang Lebong telah mendengar langsung perwakilan massa menyampaikan saran dan masukan.
Dimana kata Sekda, pada intinya sesuai dengan hasil terakhir tingkat Kabupaten telah mengambil 3 opsi yakni melanjutkan tahapan, menunda pelantikan hingga Pilkades ulang.
"Tentu saran masukan hari ini mungkin akan menjadi bahan pertimbangan. Namun berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya Bupati telah menggelar rapat untuk meminta masukan sebelum memutuskan. Hanya saja keputusan ditunda, mengingat Forkompimda yang hadir hanya perwakilan. Sehingga masih menunggu masukan dari Forkompimda," pungkasnya.