Dana Banpol Rejang Lebong, 60 Persen untuk Pendidikan Politik, 40 Persen Operasional

Senin 30-06-2025,11:00 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : Desi AP
Dana Banpol Rejang Lebong, 60 Persen untuk Pendidikan Politik, 40 Persen Operasional

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa alokasi dana bantuan partai politik (banpol) tahun ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu 60 persen diperuntukkan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara sisanya 40 persen untuk mendukung operasional partai.

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi mengatakan bahwa hingga saat ini dana banpol memang belum dicairkan karena masih menunggu proses administratif di tingkat pusat.

"Saat ini kita masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta rekomendasi dari Gubernur Bengkulu. Itu syarat mutlak sebelum pencairan bisa dilakukan," ujar Zulfan.

BACA JUGA:Pencairan Banpol Tinggal Tunggu LHP dan Rekom, Kesbangpol: Parpol Siapkan Berkas

BACA JUGA:Banpol Wajib Sesuai Peruntukkan, Minimal 60 Persen Untuk Pendidikan

 

Menurutnya, audit BPK menjadi acuan utama untuk memastikan penggunaan dana bantuan partai sebelumnya berjalan sesuai aturan. Setelah itu, barulah rekomendasi gubernur dapat diterbitkan sebagai dasar pencairan dana di tingkat kabupaten.

Zulfan menambahkan, alokasi anggaran untuk partai politik di Rejang Lebong bersumber dari APBD dan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu terakhir.

"Dana ini bertujuan memperkuat peran partai dalam mencerdaskan politik masyarakat. Karena itu, 60 persen dana diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik," sampainya.

BACA JUGA:Audit Selesai, Pengajuan Banpol Segera Diproses, Ini Kisaran Anggarannya..

BACA JUGA:Ada Sinyal Pencairan Dana Banpol, Parpol Diminta Persiapkan Berkas

 

Sementara 40 persen lainnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai, termasuk administrasi, pemeliharaan kantor, dan kebutuhan internal lainnya yang mendukung kelangsungan organisasi.

Zulfan berharap seluruh partai penerima bantuan nantinya bisa menggunakan anggaran tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

"Untuk pencairan masih menunggu audit, namun untuk parpol kita minta untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan," tandasnya.

Kategori :