Pemerataan Pegawai Sesuai Kebutuhan
CURUP, CE - Pihak DPRD Rejang Lebong mendukung upaya pemerintah daerah melakukan pemerataan pegawai negeri sipil (PNS) baik guru maupun tenaga medis. Namun pemerataan pegawai harus proporsional tidak diartikan sama, sebab juga dapat dilihat dari kebutuhan.
"Minimal di wilayah yang jauh dari kota ada dua petugas kesehatan di satu puskesmas kalau di pusat kota kabupaten ada lima, itu pemerataan namanya bukan sama rata. Sebab kalau sama rata ngapain juga, toh tingkat tugas di kota dan desa itu berbeda," kata A. AH Kadir Harahap, Wakil Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong.
Dengan pola seperti itu dirinya mendukung Badan Kepegawaian Diklat untuk mengumpulkan data pegwai dari seluruh SKPD yang ada terutama Dinas Pendidikan dan Kesehatan melihat pos mana saja yang kosong dan masih kurang tenaganya. Politisi Golkar Rejang Lebong ini mengungkapkan dirinya prihatin bila masih ada poskodes yang tidak berisi petugas baik itu bidan desa, karena pemerintah itu harus menjamin pelayanan kesehatan dan juga pendiikan masyarakat dirasakan adil oleh masyaralat.
"Kalau data sudah terkumpul kan nanti tau pos mana saja yang kosong, itulah yang dikirim petugasnya," tambahnya.
Bila masih ditemukan ada pegawai yang tidak siap ditempatkan dimana saja, maka bagi Kadir itu tergantung pihak BKD untuk memberikan sanksi apa yang layak diberikan, namun dirinya juga meminta dinas dan instansi harus mampu memberikan penegasan terlebih dahulu kepada pegawai terkait sebelum itu diserahkan kepada badan kepegawaian.
"Namun alangkah bijaknya bila tidak mesti harus ada sanksi yang dikeluarkan, karena kepentingan yang lebih besar harus diutamakan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Kadir. (CE7)
Sumber: