Dispendik Siap Diawasi Penegak Hukum

Dispendik Siap Diawasi Penegak Hukum

cropped-admin-ajax.png

Dispendik Siap Diawasi Penegak Hukum

CURUP, CE - Adanya indikasi kasus penyalahgunaan wewenang dijajaran pendidikan. Salah satunya seperti dana yang tidak tersalur serta mantan kepala SMPN 05 Rejang Lebong Sujirman yang sudah di periksa kepolisian, akibat pembangunan yang gagal. Pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Rejang Lebong mempersilahkan dengan sangat terbuka jika memang penegak hukum jika ingin melakukan pengecekan bahwakan pemeriksaan. Kadispendik Zakaria Efendi MPd ditemui dirunganya pada Jumat (11/11) kemarin menyampikan bahwa siapa saja jajaran pendidikan yang terlibat kasus hukum silahkan mempertangguang jawabkan tindakanya ke pihak berwajib, karena siapa yang melakukan pihaknya lah yang bertangguang jawab,. "Kami tidak akan menghalangi sama sekali guna menegakkan hukum di Rejang Lebong ini," katanya. Selain itu Zakaria menyampaikan bahwa pembangunan di SMPN 05 tersebut menggunakan dana DAK 2016 awal dan dilakukan dengan cara swakelolah,serta pembangunan tersebut hanya sampai dengan pencairan tahap II selanjutanya dilakukan penyetopan, kerena fisik yang tidak berimbang dengan standar pencapaian tahap dua. "Jadi pembangunan tersebut pencaian tahap akhirnya tidak diberikan karena fisik tidak sesuai," sampainya. Seketaris Dispendik T Samuji SPd dengan erjadinya hal tersebut sangat menyayangkan, dan sangat prihatin jika melihat kondisi sekoah tersebut. PAsalnya palapin dan senga sekolah yang dibangun rusak atau bocor yang lumayan parah, terlebih pada saat hujan ruang tersebut tidak bisa diguanakan karena banyaknya air yang tergenang di dalam rang tersebut."Jadi saya sudah cek secara langsung memang keadanya memperihatinkan," tambahnya (CE1)

Sumber: