12 STNK dan 7 Motor Ditilang
Dari Operasi Zebra Nala 2016
CURUP, CE - Operasi Zebra Nala 2016 mulai digelar Satlantas Polres Rejang Lebong. Kemarin mereka menggelar razia di jalan Letjend Suprapto Talang Rimbo Lama. Dalam razia itu ada 20 personel yang diturunkan Satlantas. Mereka melakukan razia mulai pukul 09.00 sampai pukul 10.00 wib. Dalam kurun waktu itu sebanyak 12 STNK dan 7 motor berhasil ditilang. Selain itu ada juga sebanyak 3 buah SIM C yang ikut ditilang. Dalam razia ini petugas memberhentikan setiap kendaraan yang melintas. Terkhusus kendaraan roda dua. Dalam operasi ini petugas memeriksa semua kelengkapan kendaraan dan surat-surat kepemilikan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat lantas AKP Dista Nali Putra SIK menjelaskan bahwa Operasi Zebra Nala tahun ini akan terus rutin dilaksanakan dari tanggal 16 November hingga 29 November mendatang.
"Operasi ini dilaksanakan agar semua warga kota Curup maupun sekitarnya dapat melengkapi surat-surat kendaraan kemudian dapat mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,'' terang Kasatlantas. Dista menambahkan operasi ini akan terus rutin diadakan di jalur protokol yang memungkinkan warga banyak mengambil jalan pintas agar tidak terkena razia. Mengingat masih banyak pengendara yang tidak taat terhadap aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, spion motor yang masih kurang, STNK ataupun SIM yang mati. "Saya berharap dengan Operasi Zebra ini dapat membuat warga terkhusus kota curup untuk dapat mengambil pelajaran dan melengkapi surat-surat kendaraan baik itu kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4," harapnya. "Operasi ini semata-mata agar pemilik kendaraan dapat sadar diri sehingga dengan sendirinya dapat melengkapi surat-surat kendaraan mereka dan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas," lanjut Kasat mengakhiri. (CW6)
Sumber: