Kades Datangi Dinas PU
Soal Irigasi Nyaris Jebol
CURUP, CE - Terkait pintu air saluran irigasi yang nyaris jebol di Kelurahan Air Putih Lama. Pada Senin (13/2) kemarin Kades Rimbo Recap, Ruhiyat mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kedatangan Kades tersebut untuk menyerahkan surat pengajuan untuk penanggulangan masalah irigasi yang mengancam persawahan warganya. Dalam kesempatan itu, Kades menemui Kabid Pengairan Dinas PU Rejang Lebong, Suhadi.
"Kami meminta soal irigasi tersebut agar dinas PU dapat membantu penanggulangannya. Sehingga warga kami yang memiliki sawah didaerah tersebut bisa bernafas lega. Karena apabila irigasi jebol, maka ratusan hektar lahan sawah warga kami akan kekeringan," sampai Ruhiyat. Menanggapi permintaan Ruhiyat tersebut, Suhadi meyampaikan bahwa pihaknya akan memantau lokasi pintu air tersebut. Namun dirinya masih akan mengkoordinasikan dahulu dengan Plt Kadis PU untuk penyelesaiannya. Barulah nanti dirinya dapat memastikan kapan dirinya akan dapat memantau lokasi tersebut.
"Masalah ini saya koordinasikan dengan pak kadis dulu, baru nanti saya akan pantau lokasinya," ujarnya. Suhadi juga menyampaikan bahwa untuk dana penganggaran secara secap, atau dana yang dapat digunakan dalam waktu yang mendadak, pihak PU tidak memilikinya. Namun dirinya mengatakan akan mengajukan penangulangan untuk permasalahan tersebut pada anggran perubahan mendatang. Karena dana yang ada saat ini sudah ada semua kegunaan anggarannya masing-masing.
"Saya tidak bisa menggunakan dana yang sudah dianggarkan tersebut untuk dialihkan pada hal yang lainnya," sampainya. Namun untuk menunggu hingga anggaran teesebut diajukan pada pertengahan tahun mendatang, tentu akan memakan waktu yang lama. Untuk itu pihaknya menghimbau pihak Kades untuk melaporkan hal tersebut ke pihak BPBD Rejang Lebong. Karena menurutnya pihak BPBD memiliki dana tak terduga. Sedangkan permasalahan tersebut bisa juga digolongkan kepada tanggap bencana, apalagi yang berhubungan dengan banyak masyarakat seperti itu. "Coba saja laporkan dengan pihak BPBD Juga," katanya.
Kemudian saat disinggung soal ketidaktahuan pihak PU terkait dengan permasalahan tersebut, Suhadi menyampaikan bahwa seharusnya Penjaga Pintu Air (PPA) yang ada di masing-masing wilayahla yang menyampaikan hal tersebut kepada mereka. Namun disayangkannya bahwa PPA yang ada di Rejang Lebong ini saat ini sedang dirumahkan. Mungkin karena pemangkasan anggran atau yang lainnya, namun diakuinya bahwa dirinyatidak mengetahui dengan pasti apa yang meneyebabkan mereka dirumahkan.
"Kalau masalah ini (PPA yang dirumahkan, red) itu adalah wewenang pemda," sampainya. Berdasarkan keterangan dari Suhedi, Rejang Lebong saat ini memiliki 86 PPA yang tersebar di wilayah-wilayah yang ada Rejang Lebong ini. Menurutnya mengingat pentingnya tugas PPA tersebut seharusnya mereka tidak dirumahkan. Karena mereka merupakan ujung tombak dari bidang pengairan PU. Disampaikannya bahwa tahun ini dirinya memang sudah merencanakan mengajukan kembali pengaktifan para PPA tersebut.
"Tahun ini saya memang sudah berencana untuk mengajukan lagi kepada pemda untuk pengaktifan lagi mereka para PPA tersebut," pungkasnya. (CE2)
Sumber: