Pol PP Terima 100 TKS, 22 TKS Khusus Pengamanan Lembak

Pol PP Terima 100 TKS, 22 TKS Khusus Pengamanan Lembak

CURUP, CE - Untuk tahun ini masih belum ada penambahan penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Rejang Lebong. Dikatakan Kepala Dinas Pol PP, Rachman Yuzir SE bahwa untuk tahun ini pihaknya masih menerima kuota yang sama seperti tahun lalu yaitu sebanyak 100 orang.

"Untuk TKS sendiri saat ini masih belum ada tambahan. Kami masih meminta sebanyak 100 orang TKS," sampainya. Dikatakannya juga, dari 100 orang TKS tersebut tidak semuanya akan tetap dinas di Kota Curup. Akan ada 22 orang yang akan dijadikan anggota Pamswakarsa untuk pengamanan di Lembak. Namaun 22 orang tersebut tentunya adalah orang-orang yang khusus.

"Untuk 22 orang tesebut memang termasuk di 100 orang TKS tersebut. Akan tetapi untuk yang itu tentunya orang-orangnya khusus," ujarnya. Belum adanya penambahan tersebut, diakui Rachman bahwa karena memang dalam anggaran mereka hanya cukup untuk menggaji sebanyak 100 orang tersebut. Kerena sesuai dengan standar gaji para TKS tersebut tidak mungkin mengurangi gaji mereka untuk penambahan personil.

"Sesuai dengan anggaran, gaji mereka masih standar yaitu berkisar satu juta rupiah," terangnya. Tentunya kerena saat seluruh TKS yang ada di kabupaten Rejang Lebong sedang melakukan tes penerimaan, Racman mengatakan bahwa bisa dikatakan bahwa saat ini personil mereka bisa dikatakan TKS mereka tidak ada. Walaupun kendatinya para TKS yang lama msih melaksanakan tugasnya disana. "Tentunya saat ini kita berhrap secepatnya penerimaan TKS ini bisa final agar semua kegiatan kita dapat berjalan dengan lebih maksimal lagi," tandasnya. (CE2)

Sumber: