PAD Retribusi Sampah Rp 360 Juta

PAD Retribusi Sampah Rp 360 Juta

Diprediksi Masih Bisa Ditingkatkan

CURUP, CE - Target PAD retribusi sampah untuk tahun ini masih belum ditetapkan. Namunjika berkaca dari PAD retribusi sampah di  Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya, dapat memberikan kontribusi sebesar Rp 360 juta pada satu tahunnya.  Dikatakan Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Ir Amran melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ir H A Munir MM bahwa besaran PAD tersebut dipridiksi masih bisa ditingkatkan.

"Target PAD kita tahun ini saya rasa tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 360 juta untuk satu tahunnya. Namun  menurut saya angka tersebut masih bisa ditingkatkan lagi," sampainya. Diaktakannya bahwa peluang tersebut masih bisa ditingkatkan jika retribusi sampah ini dilakukan secara maksimal. Karena selama ini  pengambilan retribusi sampah hanya dilakukan rempel dengan penagihan listrik dan pam. Walaupu kendatinya ada juga petugas mereka yang mengambil retribusi dengan karcis.

"Selama ini kita hanya merempel dengan penagihan listrik dan pam saja untuk retribusi sampah ini," katanya. Padahal menurutnya jika penarikan retribusi sampah dapat dilakukan hingga tingkat Rt, tentu akan bisa sangat membantu dalam  peningkatan PAD. Hal tersebutlah yang rencananya akan dilakukan dalam rangka memaksimalkan PAD retribusi sampah ini. Namun menurutnya hal terseburt masih perlu dikoordinasikan dulu dengan pihak Pemda Rejang Lebong.

"Rencananya kita akan akan melakukan penagihan hingga ke tingkat Rt ataupun Rw setempat. Tapi itu masih mau dikoordinasikan dulu,"  ujarnya. Sementara itu untuk klasifikasi pembayaran retribusi sendiri, Munir mengatakan bahwa masih belum kan da kenaikan. Untuk sementara  pembayaran masih akan berpatok pada isi Perda yang lama. Terdiri dari beberapa aspek yang tercantum dalam Perda tersebut yang berkisar seribu hingga lima puluh ribu untuk satu bulannya. "Untuk sementara kenaikan reribusi tidak ada. Masih seperti yang lama sesuai dengan klasifikasi produksi sampahnya," tandasnya. (CE2)

Sumber:

PAD Retribusi Sampah Rp 360 Juta

Terkini

Terpopuler

Pilihan