Dampak Dugaan Korupsi E-KTP, Ribuan Warga Dapat KTP Sementara

Dampak Dugaan Korupsi E-KTP, Ribuan Warga Dapat KTP Sementara

CURUP, CE - Dampak dari kasus dugaan korupsi E-KTP yang melibatkan para elit dan tokoh nasional berdampak ke warga Rejang Lebong. Dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak bulan Januari kemarin hingga sekarang, tercatat sudah ribuan masyarakat yang mebuat KTP sementara.  Dikatakan Kadis Dukcapil, H Bakhrim SH bahwa tercatat hingga hari Rabu (22/03) kemarin sudah tercatat sebanyak 1.877 orang yang membuat KTP sementara.

Walaupun KTP sementara tersebut hanya berlaku selama enam bulan saja, namun masyarakat terpaksa tetap harus mengurus karena masih belum bisa mengurus E-KTP. "Hingga saat ini sudah ribuan orang yang tercatat mebuat KTP sementara. Pasalnya dari hingga saat ini belangko E-KTP masih belum ada kabarnya sama sekali," sampainya. Dikatakannya, dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, tercatat bulan maret ini terjadi lonjakan pembuatan KTP sementara. Tercatat pada bulan Januari kemarin, ada sebanyak 522 orang yang mengurus KTP sementara. Sedangkan bulan Februari mencapai 640 orang dan bulan ini hingga hari Rabu (22/03) kemarin jumlahnya cukup melonjak hingga mencapai 715 orang.

"Bulan ini cukup banyak pelonjakan jumlah pembuat KTP sementara. hingga hari ini saja sudah trcatat sebanyak 715 orang dan kami pridiksi jumlah tersebut akan terus bertambah banyak," ujarnya. Perkiraan lonjakan tersebut menurut Bakhrim terjadi akibat banyaknya para siswa yang baru bergegas untuk membuat KTP. Pasalnya mereka yang rata-rata menginjak kelas tiga tersebut memang kendatinya sebentar lagi sangat membutuhkan KTP. Bukan hanya untuk identitas diri, akan tetapi juga untuk kebutuhan seperti pelamaran pekerjaan ataupun syarat masuk perguruan tinggi.

"Saat ini para siswa kelas 3 tingkat SLTA sudah mulai memasuki masa ujian, kebanyakan saat ini mereka mengurus KTP sementara tersebut untuk memasuki jenjang perguruan tinggi ataupun untuk melamar pekerjaan ataupun tes-tes tertentu," terangnya. Namun Bakhrim juga sedikit menyayangkan belangko E-KTP hinga saat ini masih belum ada kabarnya itu. Pasalnya karena belum adanya ketersedian belangko tersebut terpaksa msyarakat yang belum memiliki E-KTP harus terus memperpanjang masa berlaku KTP sementara yang mereka miliki.

"Tentunya kami juga sangat menyayangkan msih belum adanya kabar dari pusat terkait masalah belangko ini. karena tentu masyarakat harus agak sedikit direpotkan akan hal ini," tandasnya. (CE2)

Sumber: