Pasar Kuliner Rp 30 Juta/Lapak
CURUP, CE - Pembangunan Pasar Kuliner yang dipusatkan di lapangan Setia Negara, saat ini sudah mulai disusun. Dari proyeksi kebutuhan anggaran yang ada pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Industri Rejang Lebong, kebutuhan anggaran per lapak mencapai Rp 30 juta.
"Nanti ada sekitar 30 lokal yang akan kita bangun untuk para pedagang. Untuk biayanya sendiri diperkirakan mencapai Rp 30 juta untuk satu lokalnya," sampai Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Sabirin SE. Margono menjelaskan pembuatan lokal untuk para pedagang tersebut, akan dibuat dalam bentuk persegi dan memanjang. Untuk ukuran dalam satu lokalnya sendiri, persis berbentuk persegi dengan panjang dan lebar masing-masing 3 meter.
"Jadi bentuk secara keseluruhannya sendiri, nanti akan dibuat berbentuk liter U dengan menghadap kearah lapangan Setia Negara. Nanti itu akan dibagi tiga lajur, dan untuk satu lajur itu akan ada sepuluh lokal. Satu kearah gedung Pasca STAIN Curup, satu kearah lapangan basket dan satu lagi itu arah kantor BPBD lama yang semuanya akan menghadap ketengah lapangan" jelasnya.
Adapun jika dari perhitungann dalam pembuatan lokal pedagang tersebut baru mencapai Rp 900 juta. Sedangkan sisa 400 juta lagi dari total dana Rp 1,3 miliar tersebut, dikatakan Margono akan dibuat untuk pembuatan toilet dan juga saluran pembuagan limbah. Bukan hanya itu, bahkan nanti juga akan ada pemasangan neon box yangbertuliskan pasar kuliner Rejang Lebong.
"Juga nanti akan kita buatkan lampu kelap-kelip sebagai aksesoris untuk memperindah pasar kuliner tersebut," terang Margono. Menurut Margono walaupun ada 30 lokal yang akan dibangun dalam lokasi pasar kuliner tersebut, namun bukan berarti akan ada 30 pedagang yang akan menempati. Pasalnya memang akan ada beberapa pedagang yang akan menempati dua lokal karena memang membutuhkan space lokal yang cukup besar.
"Seperti pedagang nasi goreng ataupun pecel lele yang memang memerlukan lokasi yang luas mungkin nanti bisa mengambil dua lokal," katanya. Margono juga menjelasakan bahwa pedagang tidak perlu khawatir jika menganggap ukuran lokal tersebut terlalu sempit. Karena pihak pedagang boleh untuk mendirikan tenta tambahan 2-3 meter kedepan sebagai penambahan lokasi tempat duduk. "Mereka nanti juga diperbolehkan untuk membuat tambahan lokasi menggunakan tenda yang tidak permanen seperti atap terpal atau yang lainnya itu untuk 2-3 meter kedepannya. jadi tidak hanya terpatok pada lokasi bangunan itu saja," pungkasnya. (CE2)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 3 Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Siswa dan Guru di Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur