Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapat Pendidikan Khusus
CURUP, CE - Anak yang memiliki kekurangan atau berkebutuhan khusus bukan berarti dia tidak berhak mengenyam pendidikan seperti anak-anak yang normal lainnya. Justru dengan adanya kekurangan seperti itu mereka wajib mendapatkan pendidikan yang lebih layak sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena belajar dan bersekolah itu adalah hak semua orang. Dikatakan kepala sekolah SLB Negeri Curup, Agus Stiabudi SPd bahwa sekolah itu merupakan hak semua anak baik itu anak-anak yang normal maupun anak-anak yang berkebutuhan khusus, sperti anak autis, tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan lainnya.
"Semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali dan sesuai dengan kebutuhan mereka, sebagai orang tua kita tidak boleh menentang keinginan anak untuk bersekolah," ujarnya. Dengan adanya kesadaran dari masyarakat bahwa anak yang berkubutuhan khusus (tidak normal) itu juga wajib mendapatkan pendidikan yang bagus dan menyekolahkan anaknya tersebut. Hal itu bisa memotivasi pihak pemerintah dan masyarakat awam lain yang ada di Kabupaten Rejang Lebong bahwasannya semua anak memiliki hak yang sama.
"Saya katakan bahwa anak yang berkebutuhan khusus itu tidak boleh di diamkan saja, mereka perlu belajar, mereka perlu pendidikan, dan hak mereka it juga harus kita berikan, dengan adanya pendidikan khusus bagi mereka maka saya kira orang tua dari anak tersebut akan bangga terhadap perubahan anaknya tersebut, yang awalnya tidak bisa apa-apa dan tidak memiliki kemampuan, setelah di sekolahkan di SLB Curup ini mereka bisa berprestasi dan mengalami perubahan yang signifikan," ujarnya.
Memberikan pendidikan sesuai dengan kebutuhan adalah salah satu cara utuk meningkatkan kemampuan mereka yang memiliki kekurangan , seperti anak-anak yang tuna rungu dan tuna wicara itu di berikan pendidikan dan di ajarkan bagaimana cara berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa isyarat dan hal tersebut di dapatkan di sekolah SLB. "Mengingat banyaknya anak-anak yang memiliki kekurangan dan berkebutuhan khusus di kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya ini, saya berharap kepada masyarakat untuk tidak membatasi anaknya, silahkan di sekolahkan di SLBN Curup ini," sampainya.
Dikatakan juga oleh Agus bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut selain mendapatkan hak belajar yang sama, namun orang tua dari wali muridpun harus bisa diajak kerja sama, dengan cara ikut berperan dalam mendidik anaknya. "Harapan saya kedepannya adalah semoga sekolah SLBN Curup ini semakin berjaya dalam hal mendidik anak-anak yang berkebutuhan khusus, menciptakan kemampuan anak, memberikan pendidikan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan mereka, kepada Pemerintah Daerah juga mohon dukungannya," tandasnya. (AE2)
Sumber: