Jalur Lintas Masih Rawan

Jalur Lintas Masih Rawan

Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Pemerasan

CURUP, CE - Kondisi keamanan di jalur lintas Curup-Lubuklinggau yang sebelumnya aman, kini mulai rawan. Sejumlah aksi kriminalitas mulai marak terjadi. Diantaranya aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerasan. Beberapa pelaku kriminalitas tersebut berhasil dibekuk jajaran Polres Rejang Lebong. Bahkan Kamis (13/4) kemarin, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan release atas keberhasilan menangkap salah satu dari empat pelaku Curas yang terjadi pada Selasa (11/4) lalu.

Release disampaikan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK. Ikut juga dalam release yang diliput banyak awal media itu, Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Qhusnul Qomar SH SIK, dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Jarkoni.

Dalam kasus Curas dengan korban Nopriyadi (18) warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang. Kejadian ini terjadi pada Selasa (11/4) sekira pukul 22.30 WIB di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi. Diterangkan Kapolres, kronologis kejadian bermula saat pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul BD 6842 KG dan Honda Supra Fit BG 3521 HU. Mereka masing masing berboncengan dengan teman wanitanya atas nama Pini Yulianti dan Dian Nupita Sari. Kala itu mereka dari Lubuklinggau hendak pulang ke Suban Ayam, Selupu Rejang.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario putih.  "Saat itu pelaku menanyakan asal tinggal korban. Korban pun menjawan bahwa mereka orang Tanjung Sanai. Usai mendengar jawaban korban, pelaku langsung menyalip meninggalkan korban," terang Kapolres.

Melihat gelagat itu, kawanan korban memiliki firasat buruk. Mereka pun langsung memacu motor mereka masing-masing untuk segera pulang ke Suban Ayam. Namun sial bagi korban Nopriyadi. Saat melintas di dekat kuburang Desa Cahaya Negeri, ia berhasil dicegat oleh kawanan pelaku yang jumlahnya sudah bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan temannya sudah lebih dahulu meninggalnya.

Kawanan pelaku pun kembali memepet korban serta langsung menendang korban sehingga korbanpun terjatuh. Dengan cepat pelaku menadahkan sebilah pisau kepada korban dengan mengancam.  Korban yang dalam kondisi tak berdaya pun merelakan pelaku mengambil motornya menuju ke arah Desa Kepala Curup. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta.

Tak berapa lama usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Sindang Kelingi. Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Reskrim Rejang Lebong, Intel Rejang Lebong, Polsek Sindang Kelingi, Polsek PUT langsung bergerak. Tak butuh waktu lama, pada Rabu (12/4) sekitar sore hari pukul 15.00 WIB, salah satu pelaku berinisial RR (18) yang diduga sebagai pelaku utama berhasil dibekuk. Sedangkan dua pelaku lainnya serta satu orang yang diduga sebagai penadah masih dalam proses pengejaran. Diketahui pelaku RR berstatus pelajar. Usai ditangkap, ia mendekam di tahanan Polres Rejang Lebong.

Tangkap Pemeras

Dihari yang sama saat melakukan penangkapan pelaku Curas RR, jajaran Polsek PUT, juga berhasil menangkap pelaku pemerasan dengan inisial JS (15) warga Desa Cahaya Negeri. Penangkapkan berlangsung pada Rabu (12/4) sekira pukul 17.45 WIB di jembatan gardu Sindang Kelingi.

Penangkapan ini berawal saat pelaku melakukan pemerasan terhadap korban Yokef Ferdian (20) seorang supir Mobil Colt Diesel dengan Nopol BH 8327 NU bermuatan sayur.  Saat itu korban hendak mengantarkan muatan sayurnya ke arah Jambi. Namun tiba-tiba di jembatan gardu Sindang Kelingi, pelaku memberikan kode kepada supir untuk melemparkan uang kepada pelaku. Saat itu korban melemparkan uang senilai Rp 10 ribu dan pelaku memungut uang yang dilemparkan supir tersebut.

Naasnya saat korban melakukan aksinya ada rombongan Kapolsek PUT bersama empat personil dari Desa Cahaya Negeri menuju PUT melihat kejadian tersebut dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti yang masih digenggam oleh pelaku. Kemudian pelaku dan Korban dibawa ke Polsek PUT berikut barang buktinya. Saat ini pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada ke Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres: Sangat Disayangkan

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sering terjadinya tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Bukan hanya semata-mata aksi Curas dan pemerasan namun berdasarkan hasil tes urine terhadap pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Bahkan dari pengakuan tersangka bahwa hasil kejahatan yang dilakukannya untuk membeli narkoba dan bermain judi. "Yang kami amankan malam tadi adalah pelaku utama inisial RR (18). Sedangkan keterlibatan 3 orang lainnya masih DPO. Dan sangat disayangkan dari kejahatan digunakan pelaku untuk narkoba dan bermain judi," ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Binduriang masih banyak maksiat yang dilakukan di sana. Penjualan narkoba, judi, minuman keras. Ini tidak bisa diselesaikan hanya Polri saja yang turun tetapi semua komponen masyarakat yang turun, pemerintah daerah dan juga unsur unsur lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat secara sadar untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan, karena Polri akan selalu membela. Sesungguhnya bahwa bukan hanya Polri saja yang turun namun seluruh pihak harus turun dalam membasmi kejahatan," katanya. (CE5)

Sumber:

Jalur Lintas Masih Rawan

Terkini

Terpopuler

Pilihan