Terlambat Cairkan DD, Disanksi
CURUP, CE - Terkait dengan lambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap I Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) sudah tidak mau menunggu lagi. Dikatakan Kepala Dinsos PMD Rejang Lebong, Darmansyah bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Kades yang masih saja lambat dalam melaporkan APBDes yang menjadi syarat pencairan DD.
"Kami akan berikan sanksi berupa teguran dan bahkan penundaan pencairan DD bagi desa yang masih saja lambat lakukan pencairan," sampainya. Dikatakannya bahwa, pemberian teguran tersebut diberlakukan untuk mempercepat realisasi DD tersebut. Ada rentan wakrtu sejak awal Mei hingga selambat-lambatnya hingga akhir Juli semua pencairan DD harus sudah rampung. Jika melawati batas waktu tersebut masih saja ada yang belum melakukan pencairan DD, maka terpaksa DD tersebut tidak akan bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke pusat sebagai silva.
"Bukan hanya DD tahap I saja yang kita tunda, bahkan juga DD tahap II akan kita tunda," ujarnya. Sanksi-sanksi seperti itu perlu diberlakukan untuk Kades-kades yang selama ini lambat untuk menjadi pendorong agar lebih cepat dalam melakukan pencairan DD. Pasalnya saat ini pencairan DD di Rejang Lebong bisa dikatakan agak sedikit terlambat dari target awal. karena awalnya pihak Dinsos PMD menargetkan awal April kemarin seharusnya pencairan DD tahap I sudah mulai bisa terlaksana. Namun pada kenyatannya hingga saat ini bahkan belum ada satu desa pun yang melakukan pencairan DD.
"Memang kemarin target kami awal april sudah mulai pencairan, tapi karena ada keterlambatan penyampaian laporan DD tahap II tahun 2016 kemarin tentunya ditunda lagi. Tapi mudah-mudahan awal Mei ini sudah ada yang melakukan pencairan," terangnya. Darmansyah mengatakan, saat ini para Kedes masih dalam proses penyusunan APBDes. Kemudian terkait pemberian sanksi bagi kades yang terlambat lakukan pencairan, syukurnya hingga saat ini belum ada desa yang pernah mendapatkan sanksi penundaan pencairan DD tersebut.
"Syukurnya belum ada yang pernah dapat sanksi penundaan pencairan tersebut. Tapi memang sudah keterlaluan jika hingga bulan Juli masih juga belum lakukan pencairan," pungkasnya. (CE2)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 3 Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Siswa dan Guru di Rejang Lebong Dilarang Tambah Libur