OPD Harus Taati Kesapakatan

OPD Harus Taati Kesapakatan

Dari Penandatanganan MoU Penerapan SIKP

Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, Pada hari selasa (18/4) kemarin, Bupati Rejang Lebong menandatangani penerapan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Penandatanganan MOu tersebut dilaksanakan bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bengkulu, Rinardi SE MSc. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.05/2016 tentang pedoman penggunaan SIKP untuk itu perlu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaan SIKP tersebut.

Dikatakan Bupati Rejang Lebong, Dr H Ahmad Hijazi SH MSi bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya bukan hanya melakukan penandatanganan MoU penerapan SIKP saja. Akan tetapi juga memperbaharui nota kesepahaman mengenai kerjasama dalam hal pertukaran data dan juga informasi yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pusat dan wilayah Rejang Lebong sendiri.

"Sekalian dengan adanya MoU SIKP ini, kami juga menandatangani nota kesepahaman terkait pertukaran data terkait pertanggung jawaban pengeloaan keuangan antara pusat dan daerah kita Rejang Lebong ini," sampainya. Dikatakan Bupati, dirinya berharap seluruh unsur pemerintahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mendukung isi dari nota kesepahaman tersebut. Tentunya dengan demikian, maka koordinasi diatara Pemda Rejang Lebong dan juga pihak Kanwil Pembendaharaan Provinsi akan dapat berjalan dengan baik.

"Jika koordinasi kita baik dengan pihak Kanwil Pembendaharaan Provinsi ini, maka mudah-mudahan akan tercipta sinergi yang baik pula," ujarnya. Terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bengkulu, Rinardi SE MSc mengatakan bahwa saat ini perlu ada penginformasian dari pihak Pemda sendiri untuk menyampaikan dan memberikan arahan kepada para pelaku industri yang saat ini minim informasi. Terkait adanya peminjaman dana tanpa agunan.

Menurutnya, pihak dinas terkait dalam hal ini seperti Dinas Perdagangan KUKM dan Perindustrian seharusnya lebih aktif dalam membina dan mengarahkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Rejang Lebong ini. "Seharusnya seperti Dinas perdagangan itu melakukan pengimputan data terkait para pelaku UKM yang ada di Rejang Lebong," sampainya.

Tentunya jika pengimputan data yang dilakukan oleh pihak Dinas Perdaganagan tersebut sudah selasai maka tentunya pihak perbankan juga harus aktif dalam melakukan pendekatan kepada mereka. Jadi pihak perbankan bisa menggunakan data yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan sebagai prospeknya. Karena secara teknis, pihak Perbankanlah yang lebih bisa memberikan pengertian dan penjelasan kepada masyarakat terkait adanya pinjaman tanpa agunan tersebut.

"Misalnya seperti Bank Bengkulu, BNI, BRI, ataupun Mandiri selaku pihak perbankan yang mempunyai program juga harus ikut aktif dan ikut andil dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait programnya masing-masing," pungkasnya.

Perdagangan Dominasi KUR

Sementara itu terkait dengan data Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di Rejang Lebong, Hijazi mengatakan bahwa saat ini penyaluran kredit masih didominasi pada sektor perdagangan. "Jika ditotalkan secara umum dari total KUR yang ada di Provinsi Bengkulu, 52,2% penyaluran KUR didominsi dari sektor perdagangan. Termasuk di RL," katanya.

Sedangkan sektor pertanian, kehutanan, dan perburuan menempati posisi kedua dengan porsi sebesar 22,9%. Dari rincian tersebut berarti masih ada sisa sekitar 24,9% yang terbagi atas sektor-sektor unggulan lainnya di Kabupaten Rejang Lebong misalnya saja seperti Perikanan dan Industri. Hal inilah yang ingin lebih dimaksimalkan lagi oleh Hijazi untuk meningkatkan akses KUR.

"Masih bayak sektor unggulan kita seperti misalnya perikanan dan industri yang masih cukup besar peluangnya untuk meningkatkan akses KUR," katanya.  Dikatakan Hijazi bahkan dari data yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Keuagan bahwa hingga Maret 2017, tercatat sebesar Rp 1,3 miliar dana telah disalurkan kepada 329 debitur yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap degan besarnya peluang tersebut, para pihak perbankan khususnya yang memiliki program KUR agar dapat memaksimalkan jangkauannya.

Pihak perbankan diharapkan dapat memberikan bantuan peminjaman dan bahkan arahan kepada dalam rangka membantu perekonomian masyarakat Rejang Lebong. "Apalagi saat ini ada program KUR tanpa agunan, yang tentunya kami harapkan dapat terus dikembangkan untuk membantu perwkonomian masyarakat," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

OPD Harus Taati Kesapakatan

Terkini

Terpopuler

Pilihan