Dewan Nilai Ada Kelalaian

Dewan Nilai Ada Kelalaian

CURUP, CE - Pihak DPRD Rejang Lebong menilai ada kelalaian soal tunjangan non sertifikasi tahun 2016 yang hingga saat ini belum dibayarkan. Demikian diungkapkan langsung oleh anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, A Kadir Harahap kemarin. "Kenapa bisa terjadi inikan hal mereka kanapa bisa tidak dianggarkan," katanya.

Harahap menilai seharusnya kasus ini tidak sampai terjadi, karena setiap tahunnya anggaran tunjangan non sertifikasi selalu diberikan. "Ini lupa atau memang sengaja tidak dianggarakan, dan tunjangan itu adalah hak dari guru," jelasnya. Dijelaskan Harahap, bahwa pada pembahasan APBD 2017, tahun lalu sepengetahuan dirinya telah masuk dalam anggaran. Namun jika maslah tersebut terjadi pada tahun 2016 maka, ini dibahas pada tahun 2015, namun sangat disayangkan pihaknya jika sampai tidak dianggarakan, serta pihaknya juga meminta penjelasan asalan dana tersebut tidak dianggarakan.

"Inikan rancangan APBD tahun 2015, siapa bisang perencanan ini harus dipertanyakan," ujarnya. Terlebih lagi hingga saat ini belum ada keputusan guru non sertifikasi tidak dibayarkan lagi, serta ini adalah kewajiban pemerintah yang harus mencari solusi dan penyelesaikan, melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. Dengan itu pihaknya juga memperingatkan hal tersbeut jangan sampai terulang kembali.

"Ini harus segera diselesaikan, pihak dikbut dan pemkab Rejang Lebong harus berkordinasi untuk pembahwasan," katanya. Serta pihaknya juga akan segera mungkin untuk memanggil OPD terkait guna meminta penjelasan lebih lanjut, serta untuk mempertanyakan tindakan selanjutnya atau solusi yang akan dilakukan untuk penyelesaian. "Kita akan panggil dan juga kita akan pecahkan bersama dan kita akan cari solusi bersama," tandasnya. (CE1)

Sumber:

Dewan Nilai Ada Kelalaian

Terkini

Terpopuler

Pilihan