Lestarikan Budaya, BMA Gelar Pertemuan Terbuka

Lestarikan Budaya, BMA Gelar Pertemuan Terbuka

 

CURUP, CE - Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika pada tahun 2019 mendatang pihaknya akan melakukan audiensi terbuka untuk pengetahuan kebudayaan di setiap kecamatan, ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui budaya dari kabupaten Rejang Lebong yang berhubungan dengan adat yang ada di kabupaten Rejang Lebong.

"Kita tahun depan di setiap kecamatan akan adanya pertemuan terbuka atau audiensi untuk peningkatan budaya," sampai Herman Firnandi SSos, di Rejang Lebong.

Lebih jauh Herman menjelaskan, jika pertemuan tersebut baru dapat dilakukan pada tahun 2019, ini karena saat ini anggaran pihaknya belum memungkinkan untuk adanya pertemuan 15 kecamatan, karena pihaknya dalam pertemuan bukan hanya ingin ada pihak desa dan kelurahan namun, karengga taruna PKK desa dan juga siswa bisa ikut.

"Kita semua elemen masyarakat kita ajarkan untuk seimbang kehidupan umun dan adat," terangnya. Karena memang keduanya tidak dapat hanya satu yang di kedepankan karena mereka ini saling keterkaitan untuk dapat menjalankan kehidupan yang layak dan berakhlak karena dalam adat jelas berpatokan pada keagamaan.

"Hal yang dilarang agama ini juga untuk ada Rejang juga melarang, maka dari itu sangat penting dikembangkan atau diberitahukan," ujarnya.

Selain ada pihaknya juga akan memberitahukan kebudayaan Rejang seperti tarian, kehidupan Rejang di masa dahulu, agar ini juga diketahui masyarakat dan juga pelajar untuk terus dilestarikan.

'Karena adat dan budaya bukan hanya dilakukan oleh orang tua namun setiap usia manusia," pungkasnya. (CE1)

Sumber: