Arsip Daerah Dikelola Secara Digital

Arsip Daerah Dikelola Secara Digital

CURUP, CE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menilai bahwa pengelolaan arsip daerah kedepan harus dikelola secara digital atau berbasis elektronik. Hal tersebut mengingat saat ini pengelolaan arsip daerah di Kabupaten Rejang Lebong dinilai belum tertata dengan baik.

"Melihat kemajuan zaman teknologi yang semakin pesat, kita berharap pengelolaan arsip daerah sudah seharusnya beralih kesistem digital," ujarnya belum lama ini.

Disampaikan Sekda bahwa pengelolaan arsip yang ada dimasing-masing OPD hanya diarsipkan hanya berbentuk berkas-berkas dan penempatannya kurang tepat atau justru berantakan. Menurutnya, arsip sendiri dinilai sangat penting sehingga harus dilakukan penataan dengan baik.

"Dengan memanfaatkan teknologi digital, nanti arsip penting bisa dicari dengan mudah tanpa harus membongkar berkas-berkas terutama arsip yang menyangkut arsip daerah termasuk sejarah terbentuk Kabupaten Rejang Lebong dan sebagainya," sampainya.

Meskipun pengolahan arsip akan dikelola secara digital tetapi tidak akan menghilangkan arsip tertulis. Artinya, jika sewaktu-waktu arsip tertulis sulit ditemukan untuk kepentingan, maka bisa memanfaatkan teknologi dengan pemanfaatan internet.

"Jika bisa pengolahan arsip berbasis digital sendiri bisa dilakukan secara cepat dan bahkan bisa dilaksanakan pada tahun depan," katanya.

Terpisah Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Rejang Lebong, Rahmandani S Sos mengatakan bahwa pengolahan arsip dan kepustakaan kedepan memang direncanakan akan dikelola secara elektronik. Bahkan rencana tersebut sudah masuk dalam RKA.

"Dengan pengolahan tersebut, tentu informasi dapat diakses secara cepat," tandasnya. (CE5)

Sumber:

Arsip Daerah Dikelola Secara Digital

Terkini

Terpopuler

Pilihan