Bandit Pecah Kaca Beraksi, Sikat Rp 5 Juta Duit Tauke Kopi di Kepahiang
KEPAHIANG, CE - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di Kepahiang awal tahun 2019 ini. Kali ini korbannya Jakaria bin H Ali Keri (50) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu. Korban yang diketahui seorang tauke kopi didaerahnya harus kehilangan uang dalam mobil Toyota Rush Silve BD 18884 G miliknya saat berada di Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang.
Informasi diperoleh CE, aksi pecah kaca ini terjadi pada Rabu (16/1) kemarin sekira pukul 12.30 wib di jalan Banteng Kelurahan Kampung Pensiunan.
Kejadian pecah kaca tersebut terjadi pada siang hari terjadi begitu cepat, lantaran bandit yang beraksi sudah mengintai korban saat akan menservis tv.
Diduga saat itu korban yang memarkirkan kendaraannya dilokasi dan kemudian turun dari mobil untuk pergi menservis TV miliknya. Hanya saja selang 20 menit ia mendengar suara gaduh di pinggir jalan.
Kemudian ia memeriksa mobil yang terparkir, ternyata kaca sebelah kanan mobil sudah pecah oleh orang tidak dikenal.
"Saya bermaksud menyervis TV di TKP, belum lama saya turun dari mobil, saya mendengar suara ribut-ribut, kemudian saya melihat kaca mobil sudah pecah," sampai korban.
Ia mengatakan jika bandit tersebut berhasil membawa tas miliknya yang terletak di kursi mobil bagian tengah.
"Orang itu (Bandit, red) mengambil tas warna biru saya, kemudian lari naik motor dengan kencang, " kata Korban.
Terpisah Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak Sik melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady Sik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ia benar telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca, kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku," sampai Kasat.
Ia mengatakan dari pengakuan korban jika OTD berhasil membawa kabur uang tunai dan surat penting lainnya.
"Dari pengakuan korban jika OTD yang memecahkan kaca mobil tersebut berhasil membawa kabur tas korban, dimana dalam tas berisi 1 lembar SIM A, 1 lembar STNK mobil Toyota Rush Nopol BD 1884 G , 4 (empat) lembar ATM masing-masing Bank BPD, BRI, Mandiri dan BCA, 1 lembar KTP, Uang Tunai -+ Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), Cek Giro sebanyak 20 lembar dan kain sarung milik korban, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah, " jelas Kasat.
Atas kejadian tersebut, Kasat mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran.
"Untuk pelaku saat ini sedang kita buru, kemudian kita minta keterangan sejumlah saksi disekitar TKP, dan mengecek CCTV disekitar TKP," tandas Kasat.(**)
Sumber: