Gedung BLK Batal Dibangun

Gedung BLK Batal Dibangun

Dwi Purnama Sari

CURUP, CE - Usulan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Rejang Lebong pada tahun 2019, kayaknya belum akan terealisasi. Pasalnya pada tahun 2019 ini, anggaran pembangunannya tidak diakomodir.

Disisi lain, pihak Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmingrasi (Disnakertras) Rejang Lebong saat ini sedang mencoba mengusulkan anggaran pembangunannya kepada pihak Kementrian pusat.

"Ini jalan yang kita coba lakukan untuk adanya BLK secepat mungkin di Rejang Lebong," sampai Kadis Nakertras Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Purnama Sari Ssos, kemarin.

Dwi menyampaikan jika usulan pembangunan gedung BLK milik Rejang Lebong sudah pihaknya usulkan sejak tahun 2018 lalu, yang mana 2018 DED perencanaan sudah dilakukan pembuatan, termasuk pada APBD 2019 pihaknya telah kembali mengusulkan. Namun pada saat pada Beppeda Rejang Lebong, menyampaikan jika seluruh fisik ada pada dinas PUPRPKP Rejang Lebong.

"Sehingga kami tidak lagi mengusulkan dan kami pikir Beppeda yang mengalikan pada PUPR, kami cukup menyangkan jika saat ini ternyata tidak ada usulan," jelasnya.

Menurutnya dengan tidak diusulkan tersebut, maka keinginan menciptakan masyarakat yang terampil di Rejang Lebong akan kembali tunda, sedangkan dikathui sendiri jika dasar awal BLK di ajukan untuk dibuat untuk memberikan skill kepada pekerja di Rejang Lebong untuk bisa bersaing di dunia kerja.

"Apa boleh buat kita akan upayakan ini tetap ada kendati bukan dari APBD Rejang Lebong," terangnya.

Pihaknya sendiri nantinya dalam mengusulkan ke pusat bukan hanya fisik banguanan, namun juga peralatan untuk menunjang BLK, sehingga dapat diberikan komplit, sedangkan Rejang Lebong sendiri menjadi penyedia lahan, yang mena sejak awal sudah dilakukan pembebasan yang terletak di Bermani Ulu Raya.

"Jadi bisanya seperti ini kita sediakan lahan mereka memberikan bantuan fisik," jelasnya.

Namun jika memang nantinya tidak sama sekali ada bantuna pihaknya akan mengupayakan ini pada APBD P 2019 dan APBD 2020, yang mana harus jelas siapa yang mengusulkan, dan sejuah ini dalam DED sendiri dana yang diperlukan itu Rp 5,5 milir untuk membangun gedung utama dan penujang sarana pelatihan.

"Kendati adanya miss komunikasi yang memang membuat tidak terusulkan maka kami tetap mengupayakan," ujarnya.

Disamping itu Kepala PUPRPKP Rejang Lebong Yusran Fauzi menyampaikan jika pembanguan gedung BLK belum ada pada pihaknya, dan belum ada yang menyerahkan pada pihaknya untuk bisa usulkan, dengan itu jelas pihaknya tidak mengusulkan, namun tentu saja mengingat fisik ada pada pihaknya, maka pihaknya akan tetap mengupayakan pada tahun berikutnya.

"Yang mana tentu kita tetap akan berkoordinasi dengan OPD terkait," tandasnya. (CE1)

Sumber: