Pemprov Buka Lelang Jabatan Eselon II

Pemprov Buka Lelang Jabatan Eselon II

BETA/CE
Press Realese Pansel Lelang Jabatan di Media Center Provinsi Selasa (26/2) kemarin.

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka lelang jabatan untuk 17 jabatan eselon II di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Lelang, Hamka Sabri didampingi Seketaris Pansel, Yulfiperius saat menggelar konferensi pers di ruang Media Center pada Selasa (26/2) kemarin.

"Mulai hari ini (kemarin, red) kita akan membuka lelang jabatan untuk 17 jabatan eselon II," sampainya

Dikatakannya bahwa penerimaan berkas pendaftaran lelang jabatan tersebut akan dilakukan secara online melalui website http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id. Dimana pendaftaran sendiri akan dibuka selama 15 terhitung sejak sore kemarin.

"Pendaftaran sudah bisa dimulai sore ini (sore kemarin, red) dan terakhir kita terima pada tanggal 12 Maret 2019 mendatang," katanya.

Dikatakannya bahwa seleksi jabatan eselon II ini dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkup Provinsi Bengkulu saja. Dalam artian ASN diluar Provinsi Bengkulu tidak diperbolehkan untuk ikut dalam lelang jabatan ini.

"Lelang ini hanya diperbolehkan untuk pejabat eselon II dan III yang berada di dalam lingkup Pemprov maupun Pemkab/Pemkot di wilayah Provinsi Bengkulu saja," ujarnya.

Dikatakan Hamka bahwa hal ini bukanlah tanpa alasan, namun sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Dimana Pansel yakin, ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu cukup mumpuni untuk mengisi jabatan eselon II tersebut.

"Kita yakin bahwa ASN yang ada di Bengkulu ini bisa dan mumpuni untuk menduduki jabatan-jabatan strategis tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Hamka menyatakan bahwa lelang jabatan ini sendiri merupakan arahan langsung dari Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Dimana lelang jabatan ini gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Adapun jebatan eselon II yang akan di lelang yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu,Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. Selanjutnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Bengkulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Bengkulu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu. (CE2)

Sumber: