Baru 2 Kabupaten Realisasikan DD Tahap I

Baru 2 Kabupaten Realisasikan DD Tahap I

DOC/CE
Realisasi Dana Desa

BENGKULU, CE - Dari desa-desa 9 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, baru 2 Kabupaten yang sudah melakukan realisasi Dana Desa (DD) tahap pertama. Padahal sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengucurkan DD tahap pertama di tahun 2019 untuk provinsi Bengkulu.

Dikatakan Kepala Kanwil Dijen Pembendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, melalui Kabid Anggaran Abdullah bahwa kedua Kabupaten yang sudah mulai melakukan realisasi tersebut yakni Kabupaten Selum dan Kaur. Sedangkan 7 Kabupaten lainnya seperti Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Muko-muko masih belum.

"Untuk anggaran di tahun 2019 ini untuk Provinsi Bengkulu yakni sebesar kurang Lebih Rp 1 Triliun, Dimana untuk tahap pertama yakni sebesar 20 persen baru Seluma dan Kaur yang sudah mencairkan," katanya.

Seperti diketahui penyaluran DD sendiri dibagi menjadi 3 tahapan, yakni tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. Dimana untuk penyaluran DD tahap pertama sendiri harus disusun Peraturan Desa (Perdes) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Perbup terkait dengan rincian per desa.

Namun terkiat dengan hal ini, Abdullah mengatakan bahwa masih banyak Desa yang masih belum melakukan penyusunan APBDes dan Perbup terkait rincian dana desa. Sehingga hal inilah yang menyebabkan desa masih belum bisa melakukan pencairan DD tahap pertama.

"Selain itu, pihak KPPN juga masih belum menerima hasil evaluasi APBDes dari pusat terkait dengan pencairan Dana Desa," ungkapnya.

Lebih jauh Abdullah mengatakan bahwa, baru ada 5 Kabupaten yang sudah dievaluai terkait dengan pencairan dana desa tersebut. Sedangkan 4 Kabupaten lainnya masih belum dievaluasi APBDesnya oleh pemerintah pusat.

"5 yang sudah dievaluasi itu diantaranya Kaur dan Seluma tentunya, kemudian Rejang Lebong, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara," ujarnya.

Abdullah menyatakan bahwa apabila hasil evaluasi sudah keluar dari pusat, maka anggaran dana desa sudah bisa untk dicairkan. Jadi saat ini KPPN sendiri masih menuggu hasil evaluasi APBDes dari pusat tersebut.

"Kalau hasil evaluasinya sudah turun, maka barulah DD dapat segera diacairkan," pungkasnya. (CE2)

Sumber: