Ada 8 Poin Kesepakatan dengan PT CRF, Soal Tambang Galian C

Ada 8 Poin Kesepakatan dengan PT CRF,  Soal Tambang Galian C

SR/CE
Penandatangan kesepakatan dalam sosialisasi oleh PT CRF terkait soal tambang galian C

PUT, CE - Setidaknya ada 8 kesepakatan yang dihasilkan dari hasil pertemuan sekaligus sosialisasi berkaitan dengan keberadaan aktifitas tambang galian C oleh pihak PT Cipta Rekayasa Fadilah (CRF) yang berada di Desa Kasiye Kasubun Desa Ulak Tanding. Dimana pertemuan sekaligus sosialisasi dipusatkan di Kantor Camat PUT yang turut dihadiri Camat PUT, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polsek PUT, Koramil PUT, Kepala Desa Bukit Batu, Kepala Desa Belumai 2 dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun kesepakatan yang dibuat dan harus diikuti oleh PT RCF diantaranya akan bertanggungjawab atas dampak lingkungan yang diakibatkan beroperasi tambangan galian C baik itu jalan maupun Sarana dan Fasilitas lainnya. Kemudian PT CRD segera merehab/memperbaiki jalan dan fasum lainnya akibat aktifitas tersebut, PT CRD akan melakukan perbaikan paling lambat 1 minggu setelah dikeluarkan surat resmi dari Desa maupun Kecamatan. Selanjutnya PT CRD wajib mematuhi jam operasional yaitu dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dalam operasi PT CRF hanya menggunakan 10 armada dumptruck tonasi angkutan maksimal sebesa 5 M3/Mobil dan kegiatan dilakukan siang hari. Apabila tidak melaksanakan sebagaimana ketentuan pada point C maka pihak berwenang akan menutup sementara aktifitas tambang sampai dengan dilakukan perbaikan atau rehab yang dimaksud.

Selanjutnya PT RCF akan membantu jika ada kegiatan sosial yang ada di Desa maupun Kecamatn PUT dan PT CRF juga ikut memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi dengan melibatkan warga setempat.

PT.RCF akan membatu jika ada kegiyatan sosial yang ada di desa maupun Kecamtan PUT.lalu PT.CRF.akan memperhtaikan kesejatran warga di sekitar.lokasi Galian C.dengan melibat kan.wraga sekitarnya sebagai karyawan/Perkerja Galian C.

"Kita berharap apa yang telah disepakati bersama dalam pertemuan sekaligus sosialisasi tersebut, kepada PT RCF agar mematuhi dan mentaati poin-poin yang telah disepakati," ujar Camat PUT, Rosita SH melalui Kasi Trantib Endang Sufiyadi kepada CE. (SR1)

Sumber: