Tempo Sebulan, Terjadi 155 Kasus Pencurian, Polda Amankan 42 Tersangka

Tempo Sebulan, Terjadi 155 Kasus Pencurian,   Polda Amankan 42 Tersangka

Tersangka yang berhasil diamankan Polda Bengkulu dalam kasus pencurian,
Serta puluhan barang bukti

BENGKULU, CE - Dalam tempo satu bulan terakhir, sebanyak 155 kasus pencurian berhasil diungkap oleh jajaran anggota Polda Bengkulu. Hal ini diungkapkan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman saat menggelar press realese di halaman Mapolres Bengkulu pada Selasa (12/3) kemarin.

"Satu bulan terakhir ada sebanyak 155 kasus pencurian yang kita tangani. Diantaranya yakni Curat sebanyak 90 kasus, Curas sebanyak 16 kasus dan juga Curanmor sebanyak 49 kasus," ungkapnya.Namun dari 155 kasus tersebut, Kapolda menyatakan bahwa baru sebanyak 116 kasus yang sudah berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian. Sedangkan sisanya hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian."Kalau dipersentasekan, 75 persen bisa dibilang kita sudah berhasil menyelesaikan kasus ini, sedangkan untuk lainnya kita akan selesaikan secepatnya," sampainya.

Sementara itu puluhan barang bukti juga turut diamankan oleh Polda Bengkulu dalam kasus ini. Diantaranya yakni 28 unit motor, 2 unit mobil Pic Up, 20 unit HP, 5 unit laptop, 2 unit perangkat komputer, 1 unit kulkas, kamera, senjata tajam, kunci T, alat las, tabung gas dan beberapa besi beton.Sementara itu dalam ratusan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 42 tersangka. Dari tersangka yang diamankan, mayoritas masih dalam usia muda dan bahkan ada 2 tersangka yang usianya masih masuk dalam usia anak.Untuk sasaran kasus pencurian sendiri, Kapolda menyatakan targetnya adalah kelengahan masyaakat dan juga tetap mengincar kaum perempuan. Maka dari itu, ia mengimbau agar masyarakat terutama kaum wanita dapat selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban."Kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, karena pelakunya sekarang tidak memandang usia. Terkadang pengaruh obat obatan juga mempengaruhi para pelaku ini untuk berbuat tindak kejahatan," ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan, bagi beberapa warga masyarakat yang merasa mengalami kehilangan bisa melapor kepada pihak Polres Bengkulu ataupun Polda Bengkulu. Jika memang ada bukti dan kesesuaian maka barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya. Dari pantauan CE kemarin Polda sudah mulai menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada masyarakat yang memang memiliki kesesuaian bukti kepemilikan barang. (CE2)

Sumber: