BNN Amankan Setengah Kilogram Sabu, Bengkulu Darurat Narkoba

BNN Amankan Setengah Kilogram Sabu,  Bengkulu Darurat Narkoba

BETA/CE
Pemusnahan setengah kilo sabu oleh BNN Provinsi Bengkulu kemarin

BENGKULU, CE - Dalam periode Februari-Maret 2019 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan 3 kasus pengedaran narkoba golongan satu. Diantara yang terbanyak yakni penanganan 1 paket sabu seberat setengah kilogram, yang dibawa NA (22) yang merupakan warga asal Lokseumawe Provinsi Aceh. NA tertangkap tangan oleh petugas saat berada di bandara Fatmawati Soekarno kota Bengkulu.

"Bisa dikatakan bahwa saat ini Bengkulu darurat narkoba, mengingat memang wilayah Sumatera termasuk Bengkulu memang merupakan jalur emasnya para pembisnis narkoba," ungkap Kepala BNN Proivinsi Bengkulu Brigjen Pol Agus Hariansyah pada Selasa (12/3) kemarin.

Dikatakan Agus bahwa sabu tersebut diambil oleh NA di kota Medan barulah selanjutnya dibawa dan disembunyikan menuju Jakarta di dalam sepatu, kemudian dari Jakarta menuju Bengkulu barulah akhirnya ditemukan oleh petugas di Bandara Fatmawati di dalam tas selempang.

"Kalau misal dipaketkan, jumlah setengah kilo ini bahkan bisa dikonsumsi untuk 1.500 pengguna," ujarnya.

Selanjutnya kasus kedua masih dalam kasus sabu, pada tanggal 8 maret di loket CV Pesisir Indah Travel di Jalan Sumatera Kampung Kelawi kota Bengkulu, polisi berhasil mengamankan LH (27) warga dusun 3 Sungai Baung Musirawas Sumsel. Dengan barang bukti sebanyak 47,9 gram sabu.

Selanjutnya kasus ketiga, polisi berhasil mengamankan ST dengan barang bukti 63 butir narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya setelah filakukan pengambangan, ternyata narkoba tersebut milik SS yang mana saat digeledah dirumahnya juga memiliki 23 butir ekstasi dan 2 paket kecil sabu.

"Ketiganya ini terancam dikebakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Agus.

Sementara itu, Agus menyatakan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2018, sudah disepakati bahwa Indonesia akan berperang melawan narkoba. Untuk itu dalam waktu dekat BNN Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pertemuan dengan pihak Polda Bengkulu untuk membahas terkait dengan rawannya dan rentannya peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. (CE2)

Sumber: