Dana Kelurahan Rp 352 Juta

Dana Kelurahan Rp 352 Juta

Ilustrasi

CURUP, CE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menyampaikan dana untuk 34 Kelurahan lebih kurang lebih Rp 352 juta. Anggaran tersebut dialokasikan untuk setiap Kelurahan.
"Untuk saat ini, kemungkinan disamaratakan. Dimana per Kelurahan mendapat kucuran dana Rp 352 Juta," ujar Sekda kepada wartawan.
Menurut Sekda, meskipun demikian dana kelurahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat tahun ini tidaklangsung masuk ke rekening kelurahan. Namun masuk pada pos anggaran di Kecamatan. Sehingga antara Kecamatan dan Kelurahan harus saling bersinergi.
"Jika PA-nya masih Camat, maka KPA-nya harus Lurah. Tapi harus kita sinergikan apa program kelurahan yang diusul sehingga terakomodir di dalam DPA Kecamatan. Dimana kita berharap ini betul-betul ditindaklanjuti," sampainya.
Ditambahkan Sekda jika semuanya tuntas tinggal lagi dijalankan. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar menyelesaikan segera proses penyaluran dana kelurahan.

Baca Juga

"Untuk peruntukkannya bisa fisik, pemberdayaan bahkan bisa untuk perjalanan dinas yang harus mereka lakukan. Namun kita berharap dana kelurahan dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya. Artinya jangan menyalahgunakan dana kelurahan yang berpotensi merugikan negara, dan dana kelurahan digunakan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya Plt Kepala BPKD RL, Dra Upik Zumratul Aini MSi menyebutkan bahwa dana kelurahan khususnya di Kabupaten RL akan disalurkan dalam 34 Kelurahan. Dimana dana kelurahan yang disalurkan cukup besar yang mana besarannya mencapai kurang lebih Rp 11 Miliar. (CE5)

Sumber: