Siswa Berprestasi Bebas Pilih Sekolah

Siswa Berprestasi Bebas Pilih Sekolah

DOC/CE
Para siswa berprestasi tahun 2019

BENGKULU, CE - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019/2020 ini, siswa berprestasi dibebaskan untuk memilih sekolah yang diinginkannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun. Ia mengungkapkan, pengecualian untuk siswa berprestasi maka mereka tidak akan dibebankan sistem zonasi.

"PPDB Tingkat SMA/SMK akan dibuka mulai 1 Juli nanti. Khusus bagi siswa yang berprestasi maka kita beri perlakuan khusus bagi mereka yakni bebas zonasi," ungkapnya. Dikatakannya bahwa mereka yang diberi keistimewaan tersebut tentunya hanya mereka yang mendapat peringkat teratas saja. Mulai dari yang tertinggi tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan hanya untuk peringkat 1,2 dan 3 saja.
"Ini merupakan keistimewaan khusus yang kami buat dari Dikbud Provinsi Bengkulu sebagai penghargaan bagi pelajar kita yang berprestasi," katanya. Namun kendati demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya juga tidak mengintervensi kepada SMA/SMK yang bersangkutan untuk menerima siswa yang mendaftar. Apabila memang siswa yang mendaftar tersebut tidak memenuhi persyaratan penerimaan di sekolah yang bersangkutan, maka keputusan mutlak tetap ada di tangan sekolah tersebut. "Yang jelas kita tidak memaksakan kepada sekolah yang bersangkutan untuk menerima apabila siswa yang berangkutan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan," pungkasnya.
Sementara itu seperti diketahui untuk PPDB tingkat SMP dan SMA/SMK tahun ini terbagi atas 3 bagian. Yakni 90 persen jarak berdasarkan Kartu Keluarga (KK), 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur orang tua pindah sekolah. Dimana sistem zonasi ini sebelumnya dibuat untuk pemerataan penempatan guru di sekolah dan memperdekat jarak antara rumah dan sekolah. (CE2)

Sumber: