DPUPRPKP Mangkir Panggilan Pansus

DPUPRPKP Mangkir Panggilan Pansus

Ini Alasannya

Nirwan Paraji

CURUP, CE - Pemanggilan kedua yang dilakukan Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong terhadap Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) kembali tidak dapat dilakukan. Pasalnya PUPRKP tidak dapat hadir dengan alasan tengah diperiksa pihak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Bengkulu. Disisi lain, dengan alasan tersebut pihak PUPRKP hanya mengirimkan data kepada pihak Sekretariat DPRD yang memfasilitasi jalanya
rapat Pansus Covid 19DPRD Rejang Lebong.

"Untuk PUPR kembali tunda, mereka menyampaikan tidak dapat hadir dengan alasan dipanggil BPK. Dan data sudah di sekretariat dan akan kita pelajari," sampai Wakil Ketua Pansus Nirwan Paraji, Senin (15/6)
kemarin.

Nirwan Paraji menyampaikan, jika data tersebut akan pihaknya pelajari terlebih
dahulu sampai menunggu jadwal pemanggilan ulang. Diakuinya jika memang ada data yang butuh penjelasan
untuk diberikan pada pihaknya. Pasalnya PUPR sendiri memiliki anggaran yang cukup fantastis yang mencapai Rp 20 Miliar lebih, untuk melakukan pembangunan semasa pandemi Covid 19 di RL yang dinilai belum urgen oleh pihak Pansus.

"Karena fisik ini belum urgen untuk covid ini, maka apa yang masih kurang kita minta," terangnya.

Jika memang enggan menyampaikan, maka sebatas itulah hal - hal yang akan direkomendasikan pada pihak yudikatif. Namun hal ini sendiri belum sejauh itu karena data dan dokumen kontrak yang
diperlukan masih harus dipelajari. (CE1)

Sumber: