APIP Diminta Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19

APIP Diminta Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19

Foto : Dedy Ermansyah.

BENGKULU, CE - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta untuk terus meningkatkan pengawasan terkait dengan percepatan penanganan Covid-19. Hal ini sebagaimana diungkapkan Presiden RI, Joko Widodo saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference hari Senin (15/6) kemarin.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel yang menjadi fokus pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Terkhususnya dalam percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," sampainya.
Ia mengatakan, anggaran yang dilokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 677 triliun, dimana dari total anggaran tersebut Rp 598,65 triliun merupakan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Angka tersebut sangat besar, oleh sebab itu diperlukan tata kelola yang baik dan tepat sasaran.
"Oleh karena itu, perlu dibangun kolaborasi dan sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemeriksa eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.
Terpisah Gubernur Bengkulu yang diwakilkan oleh Wagub Bengkulu, H Dedy Ermansyah SE mengatakan bahwa pada intinya ada 3 hal penting yang dibahas dalam Rakor tersebut. Dua diantaranya adalah terkait dengan kolabirasi antara semua pihak yang bersangkutan.
"Intinya pertama Presiden menginginkan adanya kolaborasi antara para instansi pemerintahan. Kemudian yang kedua adanya kolaborasi dengan para aparat penegak hukum," ujar Dedy.
Selanjutnya yang terakhir, disebutkan Dedy bahwa dalam pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah juga diperingatkan agar jangan sapai terjadi penyimpangan. Apalagi mengingat memang anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan wabah ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat.
"Ketiga tadi presiden juga memperingatkan agar tetap menaati aturan agar jangan sampai terjadi kasus korupsi dan seterusnya itu," singkatnya. (CE2)

Sumber: