Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Boleh Mengawasi, Jangan Intervensi
CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebut proses verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan saat ini sudah mulai berjalan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander mengatakan bahwa dalam pelaksanaanya, masyarakat diperkenankan untuk ikut andil dalam mengawasi verfak tersebut.
"Kalau memantau atau mengawasi itu sah-sah saja, yang tidak boleh itu adalah intervensi dan mempengaruhi pendukung," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/6) kemarin.
Menurut Visco, masyarakat diperkenankan untuk ikut mengawasi tersebut sebagai bentuk
keterbukaan dalam proses Verfak calon perseorangan yang dilakukan oleh PPS di lapangan.
"Artinya, ini tidak ada yang kami tutup-tutupi dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan petugas kita dilapangannya, juga diawali oleh PKD," sampainya.
Lanjut Visco, hingga saat ini dilapangan belum ada kendala yang ditemui. Bahkan hari pertama, sudah 6,6 persen dukungan calon perseorangan yang telah dilakukan Verfak. Dari total 24.687 dukungan masyarakat terhadap calon perseorangan Syamsul Effendi - HendraWahyudiansyah.
"Target kita sebenarnya 10 persen setiap hari. Namun dihari pertama pelaksanaannya itu hanya
6,6 persen. Meskipun demikian, kita tetap berupaya menyelesaikan proses Verfak ini," katanya.
Sebelum pelaksanaan, petugas Adhock dibekali data kelengkapan B1.1KWK dan Alat Pelindung Diri
(APD) seperti face shield, handsanitizer, masker dan thermogun. Hal tersebut guna mencegah penularan Covid-19.
//1.029 Petugas Adhock Unreaktif
SEMENTARA, diketahui bahwa sebanyak 1.029 petugas adhock baik itu PPK dan PPS berdasarkan
rapid test dinyatakan unreaktif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU RL, Martoni.
Sumber: