Polda Mintai Keterangan Saksi, Dugaan Kasus OTT Disdikbud

Polda Mintai Keterangan Saksi, Dugaan Kasus OTT Disdikbud

BENGKULU, CE - Terkait dengan dugaan kasus pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu yang sebelumnya terjaring Polda Bengkulu , saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, sebelumnya masih belum ada pihak yang ditahan oleh polisi.
"Kita masih masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada yang ditahan, kemarin itu hanya sebatas dimintai keterangan," sampainya.
Dikatakannya bahwa ada sebanyak 3 orang yang sebelumnya dimintai keterangan terkait dugaan pungli PPDB tersebut. Walaupun sebelumnya ia mengakui ada proses OTT yang dilakukan oleh pihak Polda Bengkulu.
"Ini diawali laporan masyarakat, kemudian memang saat kejadian ada ditemui ada, akan tetapi uang tersebut digunakan untuk hal yang berkaitan dengan prosedur Covid, mengingat sebelumnya tidak ada anggaran untuk itu. Kita juga tidak menemui adanya uang yang masuk ke kantong pribadi," terang Sudarno.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan meminta pendapat ahli. Untuk mengetahui apakah dalam hal ini ada tindak pidana pungli atau tidak.
"Kita akan mintai juga keterangan ahli, seminggu kedepan ini kita akan lakukan pemeriksaan, apakah ada unsur pungli atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Sudarno mengakui, memang ada sejumlah uang yang diamankan dari dugaan kasus pungli ini. Akan tetapi untuk jumlahnya sendiri ia masih menolak untuk memberitahunya.
"Ada (Sejumlah uang yang diamankan, red), namun jika proses penyelidikan sudah nanti baru akan kita beri tahu nominalnya," pungkasnya. (CE2)

Sumber: