Izin Jalan Tembus Segera Dijajaki

Izin Jalan Tembus Segera Dijajaki

BENGKULU, CE - Perizinan untuk merealisasi pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Mukomuko-Kerinci, Lebong-Merangin, dan Seluma-Empat Lawang segera dijajaki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.Ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan MT.

"Sebagaimana diketahui untuk rencana pembangunan jalan tembus dari Kabupaten Mukomuko-Kerinci dan Lebong-Merangin bakal membelah kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Sedangkan Seluma-Empat Lawang menembus Taman Buru Semidang Bukit Kabu. Maka dari itu untuk izinya kita bakal menemui langsung Menteri LHK RI," sampainya.

Dikatakannya bahwa, sejauh ini untuk kepengurusan izin pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatunya seperti dokumen, dan juga bekerjasama dengan Pemprov Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Besar kemungkinan nantinya Pak Gubernur kita, bersama Gubernur Jambi dan Sumsel yang langsung bertemu dengan Menteri LHK," kata Sorjum.

Sementara itu, saat disinggung soal koordinasi dengan Balai Besar (BB) TNKS, Sorjum menyampaikan, usulan pembukaan jalan tembus yang membelah kawasan, sebenarnya sudah dikoordinasikan sejak lama. Maka dari itu sekarang kita tindaklanjuti lagi, dengan harapan nantinya dapat diakomodir Menteri LHK.

"Penting marena ini menyangkut pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi S.Sos menyatakan memberikan dukungan terkait rencana pembangunan jalan tembus yang dimaksud.
"Pembangunan jalan tembus itu sudah sangat diharapkan masyarakat, karena dapat mempelancar konektivitas. Bahkan masyarakat siap turut serta menjaga kelestarian kawasan," singkatnya. (CE2)

Sumber: