Bimex Harus Dipastikan Sehat

Bimex Harus Dipastikan Sehat

BENGKULU, CE - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Impor Expor (Bimex) untuk berubah status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan, harus dipastikan dalam keadaan sehat. Diungkapkan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip MM bahwa bukan perkara mudah untuk berubah status PD Bimex.
"Hanya saja untuk mengetahui Bimex dalam keadaan sehat atau tidak, terlebih dahulu harus diaudit pihak berkompeten dan permasalahannya dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Raperda untuk peruhana status dengan beberapa pihak termasuk Bimex, terungkap jika audit yang dimaksud belum pernah dilakukan," ungkap Edwar.
Edwar mengatakan, untuk pembahasan Raperda itu pihakna bakal berkoordinasi lagi dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta tenaga ahli.

"Karena masih ada beberapa poin penting lagi yang harus kita telaah, mengingat dalam pembahasan perubahan status itu kita tetap harus mengacu beberapa peraturan yang ada," kata Edwar.
Disisi lain, Edwar mengatakan, permasalahan untuk perubahan status BUMD berstatus PD ke Perseroan itu bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja, tetapi juga Provinsi lain termasuk DKI Jakarta.
"Memang dari kunjungan kerja kita ke Jakarta lalu, salah satu jalan untuk perubahan status dengan cara dimarger," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pada saat PD berubah status itu bisa menjadi Perseroda ataupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Namun yang jelas dari pembahasan ini nantinya bisa diketahui langkah seperti apa untuk Bimex.
"Misal dengan dihapus terlebih dahulu atau dibubarkan, kemudian kita dirikan BUMD baru lagi. Tapi yang jelas kita lihat saja kedepan," pungkasnya. (CE2)

Sumber: