Perusahaan Wajib Laporkan Jumlah Pekerja

Perusahaan Wajib Laporkan Jumlah Pekerja

LEBONG, CE - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong, meminta seluruh perusahaan perusahaan yang bergerak di wilayah Lebong, agar mencantumkan persyaratan kartu Antar Kerja (AK-1) setiap melakukan perekrutan tenaga kerja dan wajib melaporkan kepada dinasnya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Lebong Januar Pribadi SSos MSi mengungkapkan, jika selama ini pihaknya (Disnakertrans, red) masih mengalami kendala untuk mendapatkan data terbaru jumlah masyarakat Lebong yang bekerja setelah sebelumnya telah membuat AK-1. Hal itu di karenakan pihak perusahaan maupun para pencari kerja tidak pernah melapor jika sudah mendapatkan pekerjaan.


"Sebagai upaya untuk mengetahui angka para pekerja di Kabupaten Lebong, kita akan menyurati seluruh perusahaan baik itu milik pemerintah Kabupaten Lebong maupun milik pihak swasta dengan meminta agar mewajibkan kartu kuning atau AK-1 sebagai persyaratan ketika membuka lowongan kerja," katanya.

Dijelaskannya, bahwa lebih kurang selama tiga bulan terkahir sudah ada sebanyak 504 kartu AK-1 yang telah dikeluarkan Disnakertrans. Hanya saja dari jumlah kartu kuning atau AK-1 yang sudah dikeluarkan pihaknya berapa orang yang sudah mendapatkan pekerjaan atau yang belum mendapatkan pekerjaan, pihaknya tidak mengetahui. Melalui upaya menyurati seluruh perusahaan itu pihaknya berharap agar perusahaan juga dapat memberikan laporan setiap bulannya terkait dengan jumlah para pekerja. Sehingga masyarakat yang sudah mendapatkan pekerjaan bisa diketahui jumlanya"Kami berharap, seluruh pihak perusahaan diwilayah Lebong bisa memberikan terkait jumlah data para pekerja setiap bulannya," katanya.

Dirinya menambahkan, bagi perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, selain harus melampirkan AK-1 diharapkan setiap perusahaan sebelum melakukan perekrutan tenaga kerja, agar bisa melapor ke Disnakertrans. Hal itu, dimaksud agar tidak ada lagi peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi setiap perekrutan banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu, kalau ada penyampaian yang di sampaikan ke pada pihak kami otomatis akan akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pengumuman jika adabya informasi dibukanya lowongan kerja.
"Kami berharap agar kedepan seluruh perusahaan bisa secara rutin untuk melapirkan jumlah pekerja, baik itu tenag kerja lokal maupun tenaga kerja asing," tandasnya. (CE4)

Sumber: