Polisi Buru Bandar Sabu Biduan
KEPAHIANG, CE - Jajaran Satuan Rerse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kepahiang, sampai dengan kemarin Jumat, (10/7). Terus melakukan pendalaman terhadap 2 tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang berhasil diamankan dalam sepekan ini.
Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, penyidikan diarahkan kepada kemungkinan ada tersangka baru dalam dua kasus yang berbeda tersebut.
"Masih terus kami dalami, dan kami masih menggali informasi lain dari masing masing Tsk," ungkap Kasat.
Khusus untuk RPS (27) tsk biduan warga Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai, tegas Kasat. Pihaknya masih mendalami terhadap Tsk lain sebagai pemasok narkoba jenis Sabu yang sudah dikonsumsi Tsk sejak 1 tahun lalu. Lebih lanjut dikatakan Kasat untuk Tsk RH (27) warga Kampung Bogor Kepahiang, yang diketahui sebagai bandar narkoba jenis ganja, penyidik juga tengah fokus untuk mengungkap siapa - siapa yang menjadi jaringan dari residivis ini.
"Pokoknya sabar saja, karena pengungkapan kasus narkoba ini tidak mudah, pelan pelan yang penting pasti, mudah mudahan nanti semua akan kami ungkap," singkat Kasat.
Baca Juga :
Untuk diketahui, kurang dari sepekan pemimpin Sat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, SM, sudah berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan barang haram jenis Sabu dan Ganja.
Senin (6/7) sekira pukul 20.00 WIB, Iptu Doni, bersama jajaranya berhasil mengamankan RH (27) warga Kampung Bogor dari tangan RH polisi berhasil menemukan 1 paket ganja yang simpan Tsk. 2 hari kenuadian Rabu (8/7) pukul 02.00 WIB gilirab RPS (27) biduan cantik asal Desa Taba Air Pauh yang diamankan kerena diketahui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Res Narkoba dan dilakukan penahanan di Sel Polres Kepahiang. (CE7)
Sumber:
- Share: