Temuan BPK Rp 200 Juta Ditindaklanjuti

Temuan BPK Rp 200 Juta Ditindaklanjuti

LEBONG, CE - Inspektur Inspektorat Jauhari Chandra menyebut bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti terkait TGR. Bahkan pihaknya optimis temuan BPK senilai Rp 200 juta dari 2 OPD bisa terselesaikan.
"TGR penemuan rekomendasi keuangan ada dua OPD yakni OPD DPRD penemuan baru yakni perjalanan dinas dan PUPR-HUB," ungkapnya.
Inspektur Inspektorat, Jauhari Chandra mengatakan bahwa, pihaknya sudah memangil pihak dinas terkait untuk mempertangung jawabkan, kerugian negara, sebab sangat mempengaruhi meraihnya wajar tanpa pengecualian (WTP) berikutnya.
"Ya secepatnya, kalau SPI ini hanya tentang administrasi. Kerugian dikit sekitar Rp 200 juta. Kalau tidak salah ada di PU dan DPRD," katanya.
Namun demikian, dirinya tetap optimis. Sebab, temuan tahun 2018 lalu sebesar Rp 1,2 Miliar dapat diselesaikan. Terlebih lagi, temuan tahun 2019 lalu menurun drastis. Kalau tahun kemarin aja Rp 1,2 Miliar bisa diselesaikan. Maka pihaknya berharap, bisa jugalah sekitar Rp 200 juta ini diselesaikan. Temuan ratusan juta itu lantaran adanya kelebihan bayar. Sedangkan, SPI hanya penyelesaian administrasi di masing-masing OPD.
"Dari tahun ke tahun itu menurun. SPI juga tidak berulang. Kemarin diminta menyelesaikan SPI dari 2016. Artinya, penerununan temuan ini karena pertama kesadaran OPD, dan ada perbaikan tata kelola keuangan di masing-masing OPD. Itulah mulai agak turun. Keuangannya tertib. Sehingga penemuannya semakin lama semakin turun," tandasnya. (CE4)

Sumber: