Polres Periksa 6 Orang Saksi, Kasus Penyiraman Air Cabai

Polres Periksa 6 Orang Saksi, Kasus Penyiraman Air Cabai

LEBONG, CE - Terkait dengan kejadian yang menghebohkan lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong beberapa hari yang lalu, oleh oknum kadis menyiram air cabai kepada salah satu ASN di dinas Nakertrans. Saat ini sudah enam orang diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto SH MH.

Baca Juga:

"Untuk Saksi semuanya diambil semua," ungkapnya.
Sementara terkait kemungkinkan atau tidak dilakukan mediasi kekeluargaan, dirinya mengungkapkan pihaknya belum tahu. Diungkapnya bahwa, kasus penyiraman air cabai tersebut tidak terlalu namun objeknya. Kemudian dirinya mengatakan bahwa, yang jadi permasalahan sekarang ini yaitu beberapa hari ini pihaknya menunggu korban untuk memintai keterangan sampai saat ini korban belum mendatangi mapolres, karena sedang dalam kondisi sakit kabarnya.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, karena korban sedang sakit kabarnya yang menjadi kendala," ungkapnya.
Terkait dengan Oknum kadis (terduga) sudah dimintai keterangan atau belum, dirinya menyampaikan hanya menjawab "nanti dulu". Terkait dengan oknum kadis ancam lapor balik dirinya menyampaikan bahwa, semua warga negara yang merasa dirugikan boleh melaporkan tidak dibatasi.
"Kita tidak membatasi yang ingin melapor, siapa saja yang ingin melapor silakan," tandasnya. (CE4)

Sumber: