Dua Parpol Belum Cairkan Banpol
CURUP, CE - Hingga saat ini, diketahui masih ada dua Partai Politik di Kabupaten Rejang Lebong belum mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten RL tahun anggaran 2020.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten RL, Maxpinal menyebut bahwa dua Parpol tersebut yakni Partai Golongan Karya (Golkar) yang merupakan partai Pemenang Pileg tahun 2019 dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Per Juli ini, yang belum sama sekali melakukan pencairan dana Banpol yakni Golkar dan PAN," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/7) kemarin.
Menurut Maxpinal, untuk besaran Dana Banpol yang diterima Partai Golkar tahun ini sebesar Rp 150.418.785. Sedangkan untuk PAN tahun ini menerima Banpol sebesar Rp 87.634.415.
"Kalau dari Kesbangpol sendiri tidak ada kendala. Tidak tahu kalau 2 parpol ini karena hingga saat ini tidak ada konfirmasi. Terkecuali memang untuk Partai PAN itu sebelumnya tepatnya pada tahun lalu, ada permasalahan intern mereka. Kalau untuk Golkar tidak ada masalah, mungkin diteknis intern mereka saja," sampainya.
Untuk batas waktu pencairan, menurut Maxpinal sebenarnya sampai akhir tahun. Namun pihaknya berharap kedua partai ini dapat segera mencairkannya. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
"Lebih cepat lebih baik, kita berharap 2 parpol ini bisa segera melengkapi syarat untuk melakukan pencairan," katanya.
Sementara itu, untuk parpol yang telah melakukan pencairan berikut nominal bantuan yang diterima. Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 88.455.785, Partai Gerindra sebesar Rp 111.014.640, PDI Perjuangan sebesar Rp 128.357.075, Partai Nasdem sebesar Rp 89.190.695. Kemudian Perindo sebesar Rp 95.869.730, Partai Hanura sebesar Rp 51.508.545, Partai Demokrat sebesar Rp 119.948.840 dan PKS sebesar Rp 94.320.655.
"Dimana Banpol yang diberikan tersebut, sesuai dengan jumlah perolehan suara di kalikan Rp 7.205/suara," pungkasnya. (CE5)
Sumber:
- Share: