Perkim Seleksi Calon Penghuni Rusun ASN

Perkim Seleksi Calon Penghuni Rusun ASN

LEBONG, CE - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, saat ini sedang melakukan pendataan terhadap warga calon penghuni 42 unit Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah selesai dibangun tahun 2019 lalu.
Dikatakan Kadis Perkim Yulizar SH melalui Kabid Pembiayaan Perumahan Puji Warno menyampaikan bahwa, untuk pengoperasiannya kini telah memasuki tahap akhir yakni seleksi calon penghuni. Dari total pendaftar sebanyak 34 orang, yang sudah menjalani undian kamar sebanyak 15 orang. Pengundian dilaksanakan di Kantor Dinas Perkim kemarin.
"Total pendaftar penghuni 34 ASN dari 42 unit kamar yang tersedia. Sebanyak 34 ASN dari Disperkan, Dinkes, Dinas PUPR-P Lebong, Disparpora, dan BPN," jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, masih ada 19 ASN akan mengikuti pengundian. Itupun digelar agar para penghuni rusun mendapatkan nomor kamar sesuai undian, bukan ditunjuk langsung Dinas Perkim. Jadi dari 34 pendaftar, baru 15 ASN sudah mengikuti undian untuk penentuan nomor urut kamar hunian. Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa memang untuk para calon penghuni dibatasi. Sebab, kurang lebih 10 dari 42 unit rusun ASN akan diprioritaskan untuk para tamu yang berasal dari luar daerah. Rusun ini dalam pengelolaannya, pengguna tidak menetap. Hanya sementara waktu. Harapannya, dalam jangka waktu tersebut, ASN yang mendiami Rusun ini sudah menggumpulkan dana untuk membeli atau membangun rumah sendiri. Untuk para penghuni yang sudah mengantongi kunci dan mengikuti undian sudah bisa menempati rusun tersebut.
"Untuk biaya listrik, air, kebersihan, dan petugas keamanan akan dibahas dengan para penghuni. Karena tidak ada anggaran untuk operasional," tandasnya. (CE4)

Sumber: