PMDSos Minta Pendampingan Kejaksaan

PMDSos Minta Pendampingan Kejaksaan

LEBONG, CE - Kadis PMDSos Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSos MSi mengatakan bahwa, pada prinsifnya bahwa dinas PMDSos dengan Kejaksaan telah melaksanakan MoU. Hal ini terkait dengan pendampingan pelaksanaan kegiatan di PMD dan Sosial termasuk kemarin telah melaksanakan juga MoU terkait dengan penyaluran sembako APBD Lebong. Karena pihaknya yakin dan percaya tanpa dilindungi dan kemudian tanpa dibantu pendampingan orang-orang yang berkopenten, apapun permasalahan yang dilakukan kemudian sehebat apa pun tanpa pendampingan dirinya yakin pasti ada kesalahan.
"Ya, kita sudah melaksanakan MoU dengan kejaksaan Negeti Lebong terkait dengan pendampingan kegiatan di dinas PMDSos di dua bidang yakni pendampingan di bidang PMD dan pendampingan di bidang Sosial," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa, diraut wajah para kepala desa ada kekewatiran dalam pemanfaatan dana desa, termasuk pelaksanaan mengenai BLT DD yang bersumber dari Dana Desa mungkin kalau ada kendala mohon dikonsultasikan. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa, ada beberapa desa di Kabupaten Lebong ini ada yang belum melaksanakan APBDes yang belum dievaluasi oleh Camat.
"Sampai dengan hari ini (kemarin) ada beberapa desa yang belum melaksanakan APBDes," ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengharapkan bahwa, mohon antar desa kedesa baik itu diluar kecamatan maupun dalam satu kecamatan agar berkomunikasi tetap dilaksanakan.
"Ketika persatuan ini pecah, maka kita akan lemah," tandaanya. (CE4)

Sumber: