Nomenklatur OPD Diusulkan Berubah

Nomenklatur OPD Diusulkan Berubah

LEBONG, CE - Bebeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lebong akan dilakukan perubahan nomenklatur. Perubahan nama tersebut seperti disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong Elsivera. Menurutnya nama-nama OPD yang berubah tersebut diantaranya Kesbangpol dan PMDSos karena membentuk OPD baru. Kemudian nomenklatur untuk Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat dan Bappeda, pihaknya menunggu proses.
"Ya ada lima OPD ada perubahan nomenklaturnya yang prosesnya harus berbarengan, yang tidak bida satu persatu," sampainya.
Dijelaskannya bahwa posisinya sekarang sudah dimasukkan ke bagian hukum draf Perda. Dan untuk proses selanjutnya pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian hukum terkait kapan waktunya untuk dimasukan kedalam pembahasan di DPRD.
"Untuk saat ini posisinya dibagian hukum," terangnya.
Dijelasnya bahwa, prosesnya harus berbarengan kelima OPD tersebut tidak bisa satu persatu, maka agak memakan waktu kemudian terpenggal dengan Covi19. Kemudian untuk eksekusinya, pihaknya masih berupaya untuk bisa dalam tahun ini tetapi dengan segala keterbatasan paling lambat tahun depan.
"Peluang eksekusinya paling besar ditahun depan, tetapi kita usahakan didalam tahun ini selesai," ungkapnya.
Kemudian dirinya mengungjapkan bahwa, perubahan nomenklatur tersebut yakni Inspektorat penambahan irban, Kesbangpol kantor menjadi badan kesbangpol, Pmdasos di pecahkan menjadi dua OPD yakni menjadi dinas PMD dan Dinas Sosial, Sektretriat ada perubahan nomenklatur pada bagaian dannsub bagian dan Bappeda pengurangan bidang.
"Proses harus bersamaan, kesbangpol dengan pmdsos dan setda sudah diproses tetapi prosesnya harus berbarengan jadi harus menunggu semuanya selesai," tandasnya. (CE4)

Sumber: