Pemdes Diimbau Segera Lakukan Perubahan APBDes

Pemdes Diimbau Segera Lakukan Perubahan APBDes

LEBONG, CE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong mengimbau kepada Pemdes untuk segera melakukan perubahan pada APBDes. Hal ini berkaitan adanya perubahan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Dimana, sebelumnya telah dilakukan penyaluran oleh pihak Pemerintah Desa se-Kabupaten Lebong, BLT DD di bulan pertama, kedua dan ketiga mekanisme penyalurannya sedikit berbeda dan pihak desa harus melakukan perubahan APBDes.
Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas PMDSos Lebong Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD Eko Budi Santoso SP M Eng waktu dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, berdasarkan PMK nomor 50 tahun 2020 tentang mekanisme penyaluran dana desa untuk tahun 2020 yang menetapkan, dibulan pertama, kedua dan bulan keketiga menetapkan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk bulan ke empat, lima dan bulan keenam untuk disalurkan BLT sebesar Rp 300 ribu.
"Ya, terkait adanya perbedaan nilai besaran pada penyaluran BLT DD yang akan disalurkan pihak desa kepada KPM kita harus menindaklanjuti sesuai dengan Perbup nomor 30," katanya.
Dijelaskan bahwa hal tersebut juga untuk menindaklanjuti Perbup nomor 30 tentang, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa disetiap desa di Kabupaten Lebong tahun 2020, pada pasal 17 ayat 5 poin B yang berbunyi untuk penyaluran bulan ke empat sampai bulan ke enam per Kepala Keluarga (KK) atau perpenerima Rp 300 ribu.
"Perbup tersebut turun memang ada beberapa mekanisme yang harus dirubah karena dengan adanya Covid-19. Maka ada beberapa realokasi dan refocusing khususnya untuk dana desa yang ada pengurangan pagu desa, yang setiap desanya mencapai Rp 10 juta sekian," ungkapnya.
Maka dari itu, pihak PMD mengimbau agar pihak desa mempersiapkan APBDes perubahan. Mau tidak mau harus dilakukan karena pagu DD dan ADD ikut berubah.
"Jadi desa siap-siap menganggarkan BLT yang tiga bulan dan juga melakukan perubahan, karena terkait pagu yang ada di dimasing-masing desa juga akan berubah," tandasnya. (CE4)

Sumber: