3 Paket Ganja Disimpan di Bawah Bunga
BUR, CE - Lantaran tertangkap tangan menyimpan narkotika golongan I jenis ganja, BU (48), warga Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Minggu malam (26/7) ditangkap personel Resintel Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 3 paket ganja siap pakai yang dibungkus kertas putih dibalut plastik hitam milik pelaku saat dilakukan upaya penggeledahan di kediaman pelaku.
Dikonfirmasi, Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho SH, Selasa (28/7) mengatakan, pasca diamankan, pelaku langsung dilakukan upaya pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana BU ini mendapatkan ganja tersebut, sekaligus untuk mengetahui status BU sendiri, apakah hanya sekedar pemakai atau BU juga terlibat dalam lingkaran jual beli ganja di wilayah hukum Polsek BU ini," ujar Kapolsek.
Sambung Kapolsek, kronologis peristiwa tertangkapnya BU bermula saat petugas mendapatkan informasi jika BU memiliki dan kerap menyimpan ganja dikediamannya. Mendapatkan informasi itu, personel unit Resintel Polsek Bermani Ulu langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, sambung Kapolsek, personel langsung melakukan upaya penangkapan pada Minggu (26/7). Setelah memastikan keberadaan BU di kediamannya, sekitar pukul 22.00 WIB petugas langsung melakukan penindakan mengamankan pelaku.
"Awalnya pelaku sempat tidak mengaku kepada personel kita. Tetapi setelah kita geledah dan menemukan 3 paket ganja siap pakai yang dibungkus pakai kertas putih dibalut plastik hitam yang di selipkan oleh pelaku di rumpun bunga melati di bawah jendela rumahnya. Pelaku akhirnya tidak bisa berkilah lagi dan akhirnya mengakui semua perbuatannya," tutup Kapolsek. (CW1)
Sumber:
- Share: