Diwakili LO, SAHE Serahkan 15.973 Dukungan Perbaikan
CURUP, CE - Pasangan bakal calon perseorangan Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah (SAHE), Senin (27/7) pukul 16.18 WIB secara resmi menyerahkan tambahan dukungan perbaikan . Hanya saja, dalam penyerahannya SAHE berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh Kenedi Adi Chandra selaku Liaison officer (LO).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander mengatakan bahwa jumlah dukungan tambahan yang diserahkan yakni sebanyak 15.973 dukungan sesuai dengan yang masuk dalam aplikasi Silon.
"Dari jumlah dukungan tersebut, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas 160 diantaranya dinyatakan tidak lengkap. Sehingga jumlah KTP dukungan tersisa sebanyak 15.813 yang mulai hari ini (kemarin, red) kita lakukan verifikasi administrasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7) kemarin.
Menurut Visco, untuk verifikasi administrasi sesuai tahapan ada waktu 9 hari yang dimulai dari tanggal 27 Juli 2020 - 4 Agustus 2020.
"Karena kemarin sudah mulai dilakukan verifikasi administrasi, maka kita masih punya 8 hari lagi untuk melakukan verifikasi administrasi," sampainya.
Lanjut visco, setelah verifikasi administrasi tentu pihaknya akan memperoleh hasil berapa jumlah dukungan perbaikan yang Memenuhi Syarat (MS) maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari jumlah yang MS, maka tahap selanjutnya akan dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Hanya saja untuk Verfak dalam dukungan perbaikan ini berbeda seperti pada Verifikasi faktual sebelumnya. Karena PPS tidak lagi datang secara door to door. Melainkan LO mengumpulkan pendukung untuk mendatangi sekretariat PPS untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual," katanya.
Di sisi lain, terkait ketidakhadiran Paslon SAHE dalam penyerahan dukungan perbaikan, Visco menyebut bahwa sesuai dengan surat dinas dari KPU RI nomor 601 bahwa jika paslon perhalangan hadir bisa diwakili oleh LO dan melampirkan mandat dari pasangan tersebut berikut alasan ketidakhadiran.
"Sementara dari lampiran tersebut, diketahui bahwa ketidakhadiran pasangan bakal calon ini secara langsung karena ada undangan dari Badan Siber Sandi Nasional. Terkait kegiatan apa kita kurang tahu, namun di dalam lampiran ada undangan tersebut. Sehingga dengan kelengkapan dokumen yang disampaikan, tidak ada alasan KPU untuk tidak menerima," pungkasnya. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>