Mantan Bendaraha Satpol-PP Diperiksa Inspektorat

Mantan Bendaraha Satpol-PP Diperiksa Inspektorat

LEBONG, CE - Dugaan penyimpangan pengelola keuangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong saat ini terus bergulir. Selain telah memeriksa saksi-saksi, terbaru Selasa (11/8) kemarin Mantan Bendahara Kantor Satpol PP, Tri Setya Bima Sakti diperiksa oleh Inspektorat.
Kepada wartawan, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong Jauhari Chandra melalui Ketua Irban 1 Inspektorat Lebong M Ronaldi mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya telah mengantongi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Baik dari Kantor Satpol PP maupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
"Sekarang masih dalam proses. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita terima. Nanti akan kita dalami satu persatu," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, bahwa saat ini seluruh ASN Kantor Satpol PP dipanggil satu persatu berdasarkan keterangan dan kebutuhan selama pemeriksaan berlangsung. Pemanggilan bisa saja sekali atau sampai dua kali. Tergantung bagaimana keterangan mereka saat diperiksa. Tidak terkecuali, menurutnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga KasatPol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha turut juga akan dipanggil meskipun dirinya sendiri yang meminta proses audit tersebut. Itupun agar proses audit berjalan maksimal dan profesional tanpa intimidasi dari siapapun.
"Seluruh dokumen akan kita pelajari. ASN Satpol PP mulai dipanggil satu persatu. Apabila saat diperiksa ada keterlibatan, maka kita akan panggil juga," tandasnya. (CE4)

Sumber: